LasserNewsToday- Gunungsitoli (Sumut)|
Marak terjadinya tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara kerap dilakukan oleh para Aparatur Sipil Negara. Seperti pada pengelolaan anggaran pengadaan beberapa perlengkapan rumah jabatan Dinas, serta pengadaan peralatan gedung kantor yang dikelola Bagian Umum Pemerintahan Kota Gunungsitoli pada Tahun Anggaran 2016 diduga terindikasi Mark-Up. Dan terjadi Penggelembungan harga.
Hal ini dikatakan Ketua DPD LSM Gerakan Rakyat Peduli Amanat Republik Indonesia ( GARUDA-RI ) Siswanto Laoli ke pada reporter, bahwa sesuai dengan hasil ivestigasi timnya dilapangan, ditemukan perbedaan harga yang signifikan yaitu : dalam Pengadaan elektronik untuk perlatan kantor yang harganya diduga di mark- up. Seperti pada pembelian kamera Canon Eos 70D di faktur hanya seharga Rp. 15. 500.000, sementara yang tercantum di SPJ Rp. 18.000.000, Handycam merek soni PJ 410 harga faktur pembelian senilai Rp. 5.750.000, sedangkan dalam SPJ sebesar Rp. 8.000.000. ” ujar Siswanto saat di temui di Jalan Soekarno, Kelurahan Pasar-Kota Gunungsitoli. Juma’at (24/3).
Selain itu, dari data yang sudah di kumpulkan, menurut S.Laoli, beberapa item lainnya, tidak sesuai dengan harga pembelian di lapangan. “Pengadaan TV LG 32″ sebanyak 5 (lima) set juga tidak sesuai dengan faktur pembelian dari toko sebesar Rp. 20.000.000, sedangkan dalam SPJ sebesar Rp. 32.500.000. Pengadaan AC politron 2 (dua) PK sebanyak 6 (enam) set senilai Rp. 34.000.000 namun di dalam SPJ senilai Rp.45.000.000. Begitu juga pada pembelian genset sebanyak 1 (satu) unit dengan harga Rp. 105.000.000 namun di SPJ Rp. 122.500.000. Dan masih banyak lagi pembelian yang lain termasuk sofa, kursi, lemari dan laptop yang diduga telah di mark-up, ” Terang Siswanto.
Ditambahkannya. Begitu juga dengan anggaran revitalisasi bus pariwisata milik Pemko Gunungsitoli pada bulan Juni 2016 lalu, juga diduga di mark-up. Saat itu bus diberangkatkan keluar daerah untuk revitalisasi, sementara sesuai hasil temuan kita dilapangan yang mengeluarkan faktur biaya revitalisasi bus pariwisata itu salah satu bengkel diwilayah Kota Gunungsitoli, dan ini jelas diduga ada permainan.
Siswanto, berharap agar Pemerintah Kota Gunungsitoli bisa memperhatikan situasi disetiap SKPD yang mengelola uang Negara, demi terwujudnya Gunungsitoli yang aman, nyaman dan berdaya saing. Kepada para penegak hukum dari Kepolisian dan Kejaksaan kota Gunungsitoli diharapkan ikut membantu pemeberantasan tindak pidana korupsi di kota ini, Mungkin juga masalah dugaan tindak pidana Korupsi ini akan kami bawa ke ranah hukum. “Tutup Ketua Lsm Garuda RI.
Ditempat terpisah, pihak Pemerintahan kota Gunungsitoli melalui Sekertaris Daerah (Sekda) Agustinus Zega membantah tudingan yang di lontarkan oleh LSM GARUDA-RI. “Saya sudah mendengar masalah ini dan sudah memanggil pihak bagian umum, dan mereka mengatakan bahwa pelaksanaan pengadaan tersebut sudah sesuai dengan DPA, ” Ujar Zega diruang kerjanya. Jumat (24/3).
Sedangkan, Kabag Humas Pemerintah Kota Gunungsitoli Victor Gea kepada reporter mengatakan bahwa masalah ini diserahkan kepada BPK-RI. “Kita serahkan saja ke pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Auditor BPK RI sudah dua minggu berada di Gunungsitoli. Jadi kita tunggu saja hasil pemeriksaan mereka,” Pungkas Gea, Jumat (24/3). (O.Ndraha/Red)
Discussion about this post