LasserNewsToday, Medan (Sumut) |
Berkat bantuan semua pihak, lima nelayan asal Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) akhirnya dikembalikan
Sesuai info, kelima nelayan yang dipulangkan tersebut adalah:
- Dedy (36), warga Dusun I, Desa Pantai Labu Pekan, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang;
- Heri Fadli (20), warga Dusun II, Desa Pantai Labu Pekan, Kecamatan Pantai Labu, Kabuoaten Deli Serdang;
- Usman (32), warga Dusun I, Desa Pantai Labu Pekan, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang,
- Muhammad Taufik (27), warga Dusun I, Desa Pantai Labu Pekan, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang; dan
- Faisal (39), warga Dusun IV, Desa Pali Sibaji, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang.
Sebelum dibebaskan, mereka sempat ditahan di Malaysia selama 14 hari.
Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu pengembalian kelima nelayan itu.
Zulfahri, Ketua HNSI Sumut menjelaskan bahwa pada 23 Mei 2021, kelima nelayan itu berangkat untuk mencari rezeki ke laut menggunakan kapal 5 GT. Lalu pada 24 Mei 2021, mereka ditangkap aparat Malaysia. Kemudian pada 08 Mei 2021, kelima nelayan itu beserta kapal ikannya dibebaskan dan diserahkan oleh aparat Malaysia kepada PSDKP di Perbatasan Selat Malaka.
Kemudian pada 09 Mei 2021, kelima nelayan diserahkan ke Pemerintah Deli Serdang, yang disaksikan Ketua DPD HNSI Sumut, Zulfahri Siagian.
“Alhamdulillah, berkat bantuan semua pihak kelima nelayan tersebut bisa berkumpul dengan keluarganya dan lebaran di rumah.” Ujar orang nomor satu di DPD HNSI Sumatera Utara itu.
(Jakfar/ed. MN-Red)
Discussion about this post