LasserNewsToday, Medan (Sumut) |
Tekab Unit Reskrim Polsek Medan Baru melumpuhkan dua orang tersangka yang telah meresahkan warga di wilayah hukum Polsek Medan Baru khususnya dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Terhadap dua tersangka pelaku curanmor diberikan ‘hadiah’ terukur dan tegas, masing-masing satu peluru di kaki untuk melumpuhkan keduanya, Selasa (13/04/2021)
Tim khusus anti bandit unit Reskrim Polsek Medan Baru mengatakan bahwa hal itu dilakukan lantaran keduanya mencoba kabur saat petugas melakukan penangkapan guna pengembangan kasus.
Kedua Tersangka adalah, Ferianto (38), warga Jalan Cinta Karya, Gang Persatuan, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Baru, dan Sofyan Hasibuan (32), warga Starban Gang Imam, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Baru.
Kepada awak media, Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu. Irwansyah Sitorus mengatakan bahwa kedua pelaku terkait dalam aksi perampokan yang terjadi pada Selasa (06/04/2021) lalu.
Sebelumnya, petugas memperoleh laporan bahwa di rumah makan Ibu Kriting di Jalan Polonia terjadi perampokan motor dengan Korban Edison Sinaga (50), warga Jalan Mongonsidi 3, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia.
“Korban mengatakan kehilangan sepeda motor jenis Yamaha Mio BK 3199 AFO dan 1 buah Hp Merk Oppo.” Ujar Kanit, Kamis (14/04/2021).
Singkatnya, petugas memperoleh identitas pelaku berdasarkan ciri-ciri yang disampaikan korban dan saksi.
Lalu, pada Selasa (13/04/2021), petugas mendapat info bahwa tersangka Ferianto akan melintas di Gudang Hermes Jalan Mesjid Gang A. Tanpa menunggu waktu, petugas ke lokasi dan langsung menghadang dan meringkus Ferianto tanpa perlawanan. Ketika diinterogasi, Ferianto mengaku saat beraksi, ia bersama Sofyan.
”Dari pengakuan Ferianto, kita melakukan pengembangan dan meringkus tersangka Sofyan yang lagi tidur di rumah.” Tutur Kanit.
Pengakuan pelaku, sepeda motor yang mereka curi telah dijual kepada seorang penadah wanita di kawasan Marelan. Namun saat dilakukan pengembangan, kedua berupaya melarikan diri. Petugas pun terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki kedua tersangka.
Oleh petugas, kedua pelaku ini dibawa ke RS Bhayangkara guna perawatan medis. Usai perawatan, mereka pun diboyong ke markas Polsek Medan Baru untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
(Jakfar/ed. MN-Red)
Discussion about this post