LasserNewsToday, Karo (Sumut) |
Sekretaris DPD BAIN HAM RI Kabupaten Karo, Raynaldi Chisara Lubis menerima gelar Advokat, setelah diangkat sumpahnya pada Senin (22/02/2021) di Pengadilan Negeri Medan, Jalan Ngumban Surbakti No. 38A Sempakata, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, menyususl ucapan selamat dan sukses datang dari BAIN HAM RI Sumut.
Hal ini disampaikan Penasehat BAIN HAM RI Sumatera Utara, M. Syafi’i Siregar, S.H., Selasa (23/02/2021).
“Selamat dan suksea buat Sekretaris BAIN HAM RI Karo, Raynaldi Chisara Lubis. Semoga senantiasa mendapat Rahmat Tuhan Yang Maha Esa dalam menjalankan profesi sebagai Advokat dan menjadi Penegak Hukum yang profesional.” Ujarnya.
M. Syafi’i menambahkan, “Pengacara, Kuasa Hukum atau Advokat adalah sebutan bagi mereka yang berprofesi sebagai kosultan hukum yang melakukan pembelaan dan mewakili pihak dalam hal ini bisa individu atau pun lembaga dalam menyelesaikan suatu kasus dalam persidangan.” Katanya.
“Kita tahu ini prosesnya bukan sebentar, dan syaratnya, ya, itu, minimal ijazah S1 berumur 2 Tahun terhitung kapan keluar universitas. Umur saja harus menimal 25 tahun dan dibuktikan KTP, juga magang 2 tahun di perusahaan lain. Jadi Sekretaris ini bukan kaleng-kaleng. Semoga apa yang didapat, buat yang bermanfaat.” Tutupnya sambil tersenyum.
“Sebuah kehormatan dan sangat berterima kasih atas ucapan dan doa dari BAIN HAM RI Provinsi Sumut, terlebih disampaikan oleh Bapak Penasehat BAIN HAM RI Sumut Pak M. Syafi’i Siregar. Terima kasih sebesar-besarnya, Pak.” Ujar Sekretaris BAIN HAM RI Kabupaten Karo, Reynaldi Chisara Lubis.
(Nur Kennan Tarigan/ed. MN-Red)
Discussion about this post