LasserNewsToday
Selasa, 21 Maret 2023
  • HOME
  • BERITA
    • Artikel
    • Opini
    • Nasional
    • Jabodetabek
    • Lingga
    • Sumut
    • Seputar Kota
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • TNI-Polri
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
    • Entertainment
    • Inspirasi
    • Kisah
    • Wisata
    • Kuliner
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
    • Gadget
    • Internet
    • Aplikasi
  • TIPS
    • Tips Sehat
    • Manfaat
  • IKLAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
    • Artikel
    • Opini
    • Nasional
    • Jabodetabek
    • Lingga
    • Sumut
    • Seputar Kota
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • TNI-Polri
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
    • Entertainment
    • Inspirasi
    • Kisah
    • Wisata
    • Kuliner
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
    • Gadget
    • Internet
    • Aplikasi
  • TIPS
    • Tips Sehat
    • Manfaat
  • IKLAN
No Result
View All Result
LasserNewsToday
No Result
View All Result
  • News
  • Siantar
  • Simalungun
  • Medan
  • Sumut
  • Kepri
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • TNI-POLRI

Miris, Nasib Nenek 70 Tahun Beserta 3 Cucu Diteror dan Rumah Digembok

by REDAKSI
Kamis, 19 Agustus 2021
649
SHARES
4.3k
VIEWS
Share on WhatsAppShare on FacebookShare on TwitterShare to mail

LasserNewsToday, Medan (Sumut) |

Penasihat Hukum (PH) Salim Halim, S.H., CTL didampingi Wilson Raja Ganda Tambunan, memberikan perhatian serius dan fokus terhadap nasib malang yang menimpa seorang nenek Tiok Tek Hoa beserta 3 (tiga) cucunya di Medan gara gara rumahnya ingin dikuasai orang lain. Demikian disampaikan Salim Halim, di Jalan Lahat Medan, Kamis (19/08/2021).

Lebih lanjut Salim Halim mengungkapkan, “Rumah nenek berusia 70 tahun ini pun digembok dari luar dan berulang kali oknum preman melakukan teror terhadap nenek Tiok Hek Hoa beserta 3 cucunya tersebut agar keluar dari rumah, tetapi si nenek tetap mempertahankan rumah warisan orang tuanya itu demi 3 cucunya yang sudah yatim piatu.”

Sudah sepekan lebih rumah yang ditempati nenek Tiok Ek Hoa beserta 3 cucunya yang sudah yatim piatu di Jalan Lahat nomor 56-C di Kelurahan Sei Rengas 1 Kecamatan Medan Kota dirantai serta digembok dari luar oleh orang suruhan atau pihak yang mengaku sudah membeli rumah itu.

“Tidak hanya melakukan penggembokan pintu rumah di depan dan belakang. Beberapa kali aksi teror dari oknum-oknum preman kerap diterima nenek Tiok Ek Hoa dan cucunya supaya mereka meninggalkan rumah tersebut.” Ungkap PH Salim.

Penggembokan rumah dan teror terhadap nenek Tiok Ek Hoa dan cucunya dilakukan dua kali oleh orang suruhan yang diduga bernama Kevin Tiopan.

“Pertama kali dilakukan di tanggal 10 Agustus 2021 WIB depan pintu depan dan kemudian esok harinya tanggal 11 Agustus 2021di pintu belakang. Beruntung di bagian pintu belakang masih bisa dibukakan. Warga sekitar yang peduli dengan Nenek Tiok Ek Hoa sehingga pintu inilah yang kini menjadi satu satunya akses keluar masuk mereka dari rumah.” Tutur Salim

Salim Halim menjelaskan bahwa dulunya rumah tersebut merupakan peninggalan orang tua dari nenek Tiok Ek Hoa, namun dikarenakan nenek Tiok Ek Hoa masih berkewarganegaraan China akhirnya sertifikat rumah dibuatlah atas nama anaknya perempuannya bernama Ayen yang kini sudah meninggal dunia dan almarhumah Ayen mempunyai tiga anak yang kini tinggal bersama nenek Tiok Ek Hoa.” Tutur Salim Halim.

Ketiga anak tersebut adalah hasil pernikahannya dengan Jon Cai, namun tahun 2012 suaminya Jon Cai pergi bekerja ke Jepang dan hingga kini tidak kembali. Di perjalanan waktu almarhumah Ayen bertemu dengan lelaki bernama Ferry Salim yang bekerja diduga sebagai Suhu. Ironisnya, itu tanpa sepengetahuan nenek Tiok Ek Hoa. anaknya

“Anaknya Ayen bersama Ferry Salim bukan suami isteri, melakukan transaksi jual beli rumah itu tanpa saksi dari pihak keluarga maupun nenek Tiok Ek Hoa selaku ahli waris.

“Ironisnya setelah Ayen meninggal dunia pada Desember 2020 muncul pihak yang ingin mengambil rumah nenek Tiok Ek Hoa atas nama Kevin Tiopan yang memasang spanduk di rumah itu dengan Akta Jual Beli Nomor: 1 tahun 2021. Kuasa hukum melihat kalau pun ada jual beli ini ada kejanggalan yang diduga cacat hukum sebab suami sah almarhum Ayen tidak tahu dan kemudian rumah tersebut bukan harta gono-gini dan kuat dugaan ada pemalsuan akta untuk merebut rumah nenek dengan tiga cucunya itu.” Ungkap Salim.

Dari alur kronologis tersebut, PH Tiok Tek Hoa, Salim mempertanyakan, “Mengapa sesudah meninggal dunianya Ayen anak perempuan dari nenek Tiok Ek Hoa hendak melakukan persekusi atau merebut rumahnya sementara kenapa tidak semasa hidupnya?” Tanya Salim Halim curiga.

Atas kejanggalan tersebut nenek Tiok Ek Hoa melaporkan persoalan ini ke Polda Sumut. Begitu juga dengan penggembokan yang disertai perusakan pintu rumah belakang juga sudah dilaporkan kuasa hukum ke Polrestabes Medan.

Kuasa hukum berharap ada perhatian dan keadilan hukum dari penegak hukum atas persoalan ini sebab nenek Tiok Ek Hoa hanyalah seorang wanita tua yang kerjanya serabutan demi membutuhi kebutuhan hidup sehari hari tiga cucunya di rumah tersebut.

(Nurlince Hutabarat/ed. MN-Red)

SendShare260Tweet162Send

Artikel Terkait

Rumah Aspirasi Sahabat H. Novri Aritonang, S.H., M.H. Kunjungi SLB Negeri Pematang Siantar Pada Hari Guru Nasional Ke 77 Tahun 2022

25 November 2022

LasserNewsToday, Pematang Siantar (Sumut) | Tanggal 25 November, Hari Guru Nasional (HGN) adalah salah satu hari besar dan istimewa dalam...

Toyota mengenalkan All-New Prius secara global, Rabu (16/11/2022). (Foto: Ant./HO Toyota Global).

Toyota All New Prius dalam Versi HEV dan PHEV

16 November 2022

LasserNewsToday, Jakarta | Toyota pada hari ini mengenalkan All-New Prius untuk pertama kalinya secara global, sekaligus menyatakan bahwa mobil yang...

Discussion about this post

TRENDING

  • Sah..!! Ini Dia Nama 72 Kepala Desa Sekabupaten Simalungun Yang Dilantik Bupati Simalungun DR JR Saragih SH MM

    909 shares
    Share 364 Tweet 227
  • Inilah Jenis Ulat yang Bisa Berubah Menjadi Kupu-kupu Super Cantik

    1026 shares
    Share 410 Tweet 257
  • Copot Maujana Nagori Sesuka Hati, Camat Tanah Jawa Diminta Ajari Pangulu Nagori Tanjung Pasir Peraturan Desa

    564 shares
    Share 226 Tweet 141
  • Selain Beroperasi & Ongkos Berlipat, Paradep Taxi Jamin Penumpang Bebas Penyekatan Tanpa Rapid Test

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Perekrutan Security Outsourching PT. Jaya Wira Manggala Tidak Efektif dan Hanya Hamburkan Anggaran Keuangan PTPN IV

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Ini Penjelasan Direktur PT. Industri Nabati Lestari (PT. INL) Terkait Pendaftaran Lowongan Kerja Secara Online ke Masyarakat

    867 shares
    Share 384 Tweet 201
  • Contact
  • Terms
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Policy

© 2018-2021 Lasser News Today

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba TerbaikBarak ID

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
    • Artikel
    • Opini
    • Nasional
    • Jabodetabek
    • Lingga
    • Sumut
    • Seputar Kota
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • TNI-Polri
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
    • Entertainment
    • Inspirasi
    • Kisah
    • Wisata
    • Kuliner
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
    • Gadget
    • Internet
    • Aplikasi
  • TIPS
    • Tips Sehat
    • Manfaat
  • IKLAN

© 2018-2021 Lasser News Today

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba TerbaikBarak ID