Hingga Januari 2021 tahun ini sejumlah Projek Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sumatera Utara (Prov. Sumut) belum menyeleseikan Pekerjaan Jalan dan Jembatan Tahun Angaran (T.A) 2020. Hal tersebut sudah lari dari Kontrak yang telah dibuat dimana masa akhir penegerjaan Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Prov. Sumut untuk T.A. 2020 selambat-lambatnya berakhir pada 31 Desember 2020 kemarin.
Pantauan awak media ini pada Senin (05/01/2021), Pekerjaan Peningkatan Struktur jalan Provinsi ruas jalan Muarasoma – Simpang Gambir di Kab. Mandailing Natal dengan Sumber Dana APBD Prov. Sumut T.A. 2020 masih dikebut pelaksanaannya. Informasi yang berhasil dikumpulkan bahwa Pekerjaan Peningkatan Struktur jalan Provinsi ruas jalan Muarasoma – Simpang Gambir di Kab. Mandailing Natal T.A. 2020 senilai Rp 15.229.657.605,16 dimenangkan oleh PT. Erika Mila Bersama yang beralamat di Jalan K.H. Agus Salim No. 20 – Kab. Asahan dengan NPWP. 02.310.219.7-115.000.
Menanggapi hal tersebut, Kurniawan Hasibuan, Ketua DPP Gitran Watch Nusantara saat dimintai tanggapannya oleh awak media ini, pada Jumat (08/01/2021) sedang melakukan pengumpulan Data di lapangan untuk ditindaklanjuti ke Penegak Hukum.
“Pekerjaan Peningkatan Struktur jalan Provinsi ruas jalan Muarasoma – Simpang Gambir di Kabupaten Mandailing Natal T.A 2020 masih berlangsung pengerjaannya, Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sumatera Utara harus tegas terhadap Rekanan yang masih belum selesai mengerjakan Kontrak T.A.2020.” Sebutnya.
Ditambahkannya juga, bahwa Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Prov. Sumut harus memberikan sanksi, bukan hanya denda, tetapi harus merekomendasikan PT. Erika Mila Bersama serta Rekanan lainnya yang belum menyeleseikan pekerjaan hingga 31 Desember 2020 kepada Pokja untuk di Black List dari Daftar lelang. DPP Gitran Watch Nusantara selain pengumpulan Data untuk diserahkan kepenegak Hukum juga menyurati Gubernur Provinsi Sumatera Utara agar mengevaluasi Kinerja Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sumatera Utara.
Hingga berita ini dikirimkan ke Redaksi, Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Prov. Sumut belum dapat dimintai tanggapannya terkait beberapa Projek T.A. 2020 yang masih berjalan pekerjaannya serta apakah Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Prov. Sumut akan memberikan Rekomendasi Balck List terhadap rekanan tersebut belum bisa dimintai tanggapannya.
(KH/ed. MN-Red)
Discussion about this post