LasserNewsToday, Nias Selatan (Sumut) |
Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) kepada sebanyak 55 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Lolomoyo, Kecamatan (Kec) Amandraya, Kabupaten Nias Selatan (Nisel), Provinsi Sumatera Utara (Sumut) terlaksana terlaksana baik dengan mempedomani Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) RI Nomor 222 tahun 2020 di Aula Kantor Desa Lolomoyo, Kamis (17/06/2021)
Dalam arahan dan bimbingannya, Kepala Desa Lolomoyo, Yakin Nudin Laia menjelaskan, “Proses penyaluran mempedomani regulasi yang ada, secara bertahap per bulan. Setiap yang merupakan haknya masyarakat dipastikan dapat terealisasi dengan baik dan selalu berpacu pada ketentuan penyaluran.” Ujar Yakin.
Lebih lanjut dikatakan, “Kita menghendaki agar tidak ada rasa kecurigaan masyarakat kepada Pemerintah Desa, sebab akan tetap direalisasikan tanpa mengurangi nominal sebesar Rp 300 ribu per bulan untuk waktu selama 12 bulan.”
“Hari ini dengan disaksikan oleh tokoh dan masyarakat, melalui Pemerintah Desa Lolomoyo, sudah menyalurkan BLT DD untuk bulan Januari 2021 kepada sebanyak 55 KPM secara terbuka, tidak ada potongan dalam bentuk apapun. Harapan kami semoga KPM mampu memanfaatkan bantuan ini tepat sasaran peruntukannya.” Imbau Yakin Nudin Laia.
Sementara itu, Ketua Badan Permusyawaratan Desa, Tigor Ndruru menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Desa atas upaya keras dalam berbagai pengurusan dan perbaikan administrasi desa hingga BLT hari ini dapat tersalurkan dengan baik.
“Tentu merupakan harapan kita semua agar masyarakat mampu memanfaatkan bantuan BLT DD ini dengan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.” Harap Ndruru.
Proses pembagian BLT DD tersebut berjalan aman, tertib dan lancar, dengan dihadiri langsung oleh Kepala Desa; Sekretaris Desa, Amolisi Ndruru, S.Pd.K, dan aparat desa; Ketua BPD dan anggota; Ketua Lembaga Adat Desa (LAD), Ayazatulo Laia; Ketua Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), Batieli Ndruru; Ketua Lembaga Pemberdayaan Desa (LPM), Faozatulo Giawa; dan para tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pendidikan, tokoh pemuda, tokoh wanita, rohaniawan, dan 55 KPM.
(Asas Dc/ed. MN-Red)
Discussion about this post