LasserNewsToday, Nias Selatan (Sumut) |
Proses penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD Desa Hiliaurifa Hilisimaetano kepada sebanyak 54 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tahap pertama (Januari – Maret) melalui rekening non-tunai berlangsung dengan kondisi aman dan tertib, bertempat di halaman Desa Faomasi Jumat (23/04/2021).
Dihadiri oleh petugas BRI Teluk Dalam yang disaksikan langsung pimpinan wilayah Kecamatan Maniamolo, Alkhatib Dachi, S.E., M.M.; dan Kasi. PMD, Aldin Dakhi; dan Kasipem, Yansen Dakhi; dan staf Kecamatan Maniamolo; Kepala Desa Hiliaurifa Hilisimaetano, Berusaha Halawa; Sekdes; Ketua BPD dan anggota, P.D. Perawaman Waruwu, Arstika Dakhi; PDTI, Ade Putra Simangunsong; PLD, Aurel Zzagoto; Staf RRI, Indra Marsiana Dakhi; serta 54 KPM.
Untuk menghindari kerumunan dan meminimalisir tingkat kecurigaan masyarakat akan penyaluran bantuan ini, pihak Pemerintah Desa melaksanakan kegiatan penyaluran Dana BLT via rekening (non-tunai).
“Tentu semua ini sudah disesuaikan dengan kondisi dan berdasarkan kesepakatan musyawarah bersama penerima manfaat. Pemerintah Desa lebih memprioritaskan penyaluran bantuan ini secara transparan.” Ujar Kepala Desa Hiliaurifa, Berusaha Halawa dalam sambutannya.
Pimpinan Kecamatan Maniamolo, Alkhatib Dachi, S.E., M.M., dalam arahanya mengapresiasi adanya kerja sama yang baik hingga dapat terlaksana dengan baik. Penyaluran BLT DD Desa Hiliaurifa adalah yang pertama dari 14 desa di lingkup Pemerintahan Kecamatan Maniamolo di tahun 2021.
Disela acara ini, Pemerintah Kecamatan juga menghimbau masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan serta memanfaatkan bantuan semaksimal mungkin untuk kebutuhan yang sangat utama.
“Harapan kita, semua bisa berlangsung dengan baik dan pemanfatan tepat pada sasaran.” Harap Camat.
Ketua BPD Hiliaurifa, Luruskan Dakhi mewakili tokoh masyarakat mengatakan, “Sangat mendukung proses penyaluran BLT non-tunai, agar tidak ada praduga dan meminimalisir tingkat kecurigaan masyarakat akan pengelolaan keuangan desa.” Imbuhnya.
“Proses penyaluran BLT DD menurut P.D. Perawaman Waruwu, bahwa kegiatan ini sudah sesuai mekanisme dan berdasar pada regulasi yang ada. Satu tujuan untuk lebih mengedukasi masyarakat, memprioritaskan transparan dan mematuhi protokol kesehatan, menghindari kerumunan dalam berbagai bentuk kegiatan di masyarakat.” Tegas Waruwu.
(Asas Dc/ed. MN-Red)
Discussion about this post