LasserNewsToday, Samosir (Sumut) |
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir melaksanakan gotong royong serentak di beberapa lokasi kawasan Kota Pangururan sekitarnya, Jumat (18/06/2021).
Pelaksanaan kegiatan gotong royong Jumat Bersih tersebut merupakan amanah Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2019 yang ditindaklanjuti dengan Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2021 tentang Gerakan Gotong Royong Jumat Bersih, di mana kebersihan merupakan salah satu indikator keberhasilan Pemerintah Daerah dalam pembangunan kawasan Super Prioritas Danau Toba (KSPN).
Kegiatan gotong royong kebersihan tersebut ditetapkan sebagai agenda rutin Pemkab Samosir dan masyarakat untuk dilakukan secara masif setiap hari Jumat pukul 08.00 sampai 10.00 WIB.
Diharapkan, dengan adanya agenda rutin ini, masyarakat turut ikut berpartisipasi dalam menjaga kebersihan lingkungan sebagai bentuk dukungan Samosir sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN).
(Mr. Brew/ed. MN-Red)
Discussion about this post