LasserNewsToday
Jumat, Januari 22, 2021
  • HOME
  • BERITA
    • Artikel
    • Opini
    • Nasional
    • Jabodetabek
    • Lingga
    • Sumut
    • Seputar Kota
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • TNI-Polri
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
    • Entertainment
    • Inspirasi
    • Kisah
    • Wisata
    • Kuliner
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
    • Gadget
    • Internet
    • Aplikasi
  • TIPS
    • Tips Sehat
    • Manfaat
  • IKLAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
    • Artikel
    • Opini
    • Nasional
    • Jabodetabek
    • Lingga
    • Sumut
    • Seputar Kota
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • TNI-Polri
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
    • Entertainment
    • Inspirasi
    • Kisah
    • Wisata
    • Kuliner
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
    • Gadget
    • Internet
    • Aplikasi
  • TIPS
    • Tips Sehat
    • Manfaat
  • IKLAN
No Result
View All Result
LasserNewsToday
No Result
View All Result

Pemko Gunungsitoli Adakan Diseminasi Hak Azasi Manusia Di Wilayah Kantor Kemenhum Dan Ham Sumatera Utara

by REDAKSI
24 Maret 2017
562
SHARES
3.7k
VIEWS
Share on WhatsAppShare on FacebookShare on TwitterShare to mail

LasserNewsToday, Nias (Sumut) |

Pemerintah Kota Gunungsitoli melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Gunungsitoli memfasilitasi acara Diseminasi Hak Azasi Manusia yang dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, bertempat di Ruang Rapat Lt. II Kantor Walikota Gunungsitoli. Pada hari kamis (23/3/2017)

Dengan demikian Mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Kepala Divisi YANKUMHAM Kanwil KEMENKUMHAM Sumatera Utara dalam sambutannya menyampaikan bahwa terkait aksi HAM yang merupakan tanggungjawab seluruh pihak diseluruh daerah, yang mana HAM adalah sesuatu yang harus ditegakkan agar menjadi lebih baik, maka Kementerian Hukum dan HAM mengadakan RANHAM atau yang dikenal dengan Rencana Aksi Nasional HAM Indonesia yang merupakan panduan dan rencana umum serta arah bagi penyelenggaraan negara yang bersifat dinamis dan kearifan lokal, dalam rangka pelaksanaan, penghormatan, perlindungan dan penegakan HAM yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Penegakan HAM ini merupakan tugas dari semua pihak, termasuk pelaksana pemerintahan terkait RANHAM 2015-2019 dengan tujuan mendorong politik HAM untuk melaksanakan penghormatan, pemenuhan dan perlindungan HAM bagi setiap orang yang ada di Indonesia. Mendorong para penyelenggara kekuasaan negara untuk menjalankan tugas dalam penegakan HAM terhadap masyarakat. Beliau berharap agar kiranya pelaksanaan RANHAM dapat dilaporkan secara berkala per triwulan, untuk dapat menjadi pantauan Pemerintah, dalam hal ini presiden RI. Yang mana penegakan HAM di Indonesia secara umum akan terus dipantau oleh negara lain, dan hal ini tentu saja akan mempengaruhi pergaulan Internasional. Untuk itu,penegakan HAM ini merupakan tugas bersama, baik dari tingkat nasional maupun ke daerah, harap agar disukseskan bersama, ujarnya mengakhiri sambutannya.

Walikota Gunungsitoli yang membuka secara resmi kegiatan ini, dalam arahannya menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Gunungsitoli menyambut baik dan mendukung pelaksanaan Diseminasi HAM ini dalam rangka meningkatkan pelaksanaan, perlindungan dan penegakan Hak Azasi Manusia di Kota Gunungsitoli. Selama ini Pemerintah Kota Gunungsitoli selalu memprioritaskan pelayanan kepada masyarakat, termasuk hak kenyamanan, kesejahteraan dan lainnya. Pelaksanaan pelayanan ini sebagaimana telah dimulai pada awal 2017 lalu dengan Berkantor di Kecamatan dengan tujuan ‘jemput bola’ terkait melihat dan mendengar secara langsung permasalahan atau kendala yang dialami masyarakat di kawasan pedesaan. Tentu Pemerintah Kota Gunungsitoli berkeinginan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat termasuk prioritas hak masyarakat itu sendiri.

Walikota mengharapkan perhatian dari semua pihak, khususnya Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kota Gunungsitoli sebagai penyelenggara pemerintahan agar mengikuti Diseminasi HAM ini dengan baik, mengingat kegiatan ini sangat bermanfaat untuk menambah wawasan dan peningkatan penegakan dan perlindungan HAM dalam memahami hak-hak masyarakat.

Di akhir arahannya, Walikota menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM yang telah memfasilitasi kegiatan ini, dengan harapan dapat bermanfaat bagi kemajuan Kota Gunungsitoli yang maju, nyaman dan berdaya saing.

Acara ini diisi dengan pemaparan beberapa sesion dan diselingi dengan diskusi/tanya jawab yang diikuti antusias oleh peserta. Turut hadir Sekretaris daerah Kota Gunungsitoli, mewakili Forkopimda Kota Gunungsitoli, Wakil Kepala Pengadilan Negeri Gunungsitoli, Mewakili DPRD Kota Gunungsitoli sekaligus Ketua LBN Kota Gunungsitoli, Kepala BPS Kota Gunungsitoli, Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kota Gunungsitoli. (Ndraha/Red)

SendShare233Tweet137Send

Artikel Terkait

Info Buat Gubsu Edy Rahmayadi.! Longsor di Jalan Provinsi Jurusan Siantar – Tanah Jawa Belum Diperbaiki, Jalan Terancam Putus Total dan Menunggu Korban Jiwa

by REDAKSI
22 Januari 2021
0

LasserNewsToday, Simalungun (Sumut) | Info buat bapak Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi.! Bencana longsor di jalan Provinsi jurusan Siantar -...

BKM Masjid Taqwa Desa Budaya Lingga akan Gelar Bakti Sosial, Santuni Masyarakat Kurang Mampu di Masjid Ar Rahmad Sukarame

by REDAKSI
22 Januari 2021
0

LasserNewsToday, Karo (Sumut) | BKM Masjid Taqwa Desa Budaya Lingga melalui Binaannya Tim Peduli dan Dhuafa Jum'at akan memberikan santunan...

Discussion about this post

TRENDING

  • Beberapa Pengendara Sepeda Motor Yang Terjatuh Saat Melintasi Rel KA di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Asuhan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar. Selasa (18/01/2020)

    Perlintasan Rel Kereta Api di Jalan Protokol Kota Pematangsiantar Mengancam Keselamatan Pengguna Jalan

    801 shares
    Share 320 Tweet 200
  • Info Buat Kapolresta Siantar.! Bandar Sabu Kampung Banjar ‘Riki Kusta dan Bedol’ Bebas Jual Sabu, Diduga Dibekingi Oknum Satnarkoba

    712 shares
    Share 285 Tweet 178
  • Diduga Kapolresta Siantar dan Pengusaha Studio 21 Milles Sudah Akur, Kasus Pil Ekstasi Diduga Tidak Dilakukan Pengembangan Ke Bandar Besar

    651 shares
    Share 260 Tweet 163
  • Diburu Satnarkoba Polresta Siantar.! Bandar Narkoba Kampung Banjar ‘RK dan Bedol’ Diduga Akan Pindah Lapak Jual Sabu Ke Wilayah Hukum Polres Simalungun

    639 shares
    Share 256 Tweet 160
  • Terkait Penangkapan 2 Orang Pengedar Ekstasi Di Studio 21 Milles, Ketua JPKP: Desak Kapolresta Siantar Usut Tuntas Sampai Ke Bandar Besarnya

    634 shares
    Share 254 Tweet 159
  • Diduga Bawa Pil Ekstasi.! 2 Orang Pasutri Warga Pematangsiantar ‘Ditangkap’ Satnarkoba Poltabes Medan Sepulang Dugem, Diduga Informasinya Sudah Dilepas

    626 shares
    Share 250 Tweet 157
  • Redaksi
  • Contact
  • Terms
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Policy

© 2020

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
    • Artikel
    • Opini
    • Nasional
    • Jabodetabek
    • Lingga
    • Sumut
    • Seputar Kota
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • TNI-Polri
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
    • Entertainment
    • Inspirasi
    • Kisah
    • Wisata
    • Kuliner
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
    • Gadget
    • Internet
    • Aplikasi
  • TIPS
    • Tips Sehat
    • Manfaat
  • IKLAN

© 2020