LasserNewsToday, Nias (Sumut) |
Pemerintah Kota Gunungsitoli melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Gunungsitoli memfasilitasi acara Diseminasi Hak Azasi Manusia yang dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, bertempat di Ruang Rapat Lt. II Kantor Walikota Gunungsitoli. Pada hari kamis (23/3/2017)
Dengan demikian Mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Kepala Divisi YANKUMHAM Kanwil KEMENKUMHAM Sumatera Utara dalam sambutannya menyampaikan bahwa terkait aksi HAM yang merupakan tanggungjawab seluruh pihak diseluruh daerah, yang mana HAM adalah sesuatu yang harus ditegakkan agar menjadi lebih baik, maka Kementerian Hukum dan HAM mengadakan RANHAM atau yang dikenal dengan Rencana Aksi Nasional HAM Indonesia yang merupakan panduan dan rencana umum serta arah bagi penyelenggaraan negara yang bersifat dinamis dan kearifan lokal, dalam rangka pelaksanaan, penghormatan, perlindungan dan penegakan HAM yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Penegakan HAM ini merupakan tugas dari semua pihak, termasuk pelaksana pemerintahan terkait RANHAM 2015-2019 dengan tujuan mendorong politik HAM untuk melaksanakan penghormatan, pemenuhan dan perlindungan HAM bagi setiap orang yang ada di Indonesia. Mendorong para penyelenggara kekuasaan negara untuk menjalankan tugas dalam penegakan HAM terhadap masyarakat. Beliau berharap agar kiranya pelaksanaan RANHAM dapat dilaporkan secara berkala per triwulan, untuk dapat menjadi pantauan Pemerintah, dalam hal ini presiden RI. Yang mana penegakan HAM di Indonesia secara umum akan terus dipantau oleh negara lain, dan hal ini tentu saja akan mempengaruhi pergaulan Internasional. Untuk itu,penegakan HAM ini merupakan tugas bersama, baik dari tingkat nasional maupun ke daerah, harap agar disukseskan bersama, ujarnya mengakhiri sambutannya.
Walikota Gunungsitoli yang membuka secara resmi kegiatan ini, dalam arahannya menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Gunungsitoli menyambut baik dan mendukung pelaksanaan Diseminasi HAM ini dalam rangka meningkatkan pelaksanaan, perlindungan dan penegakan Hak Azasi Manusia di Kota Gunungsitoli. Selama ini Pemerintah Kota Gunungsitoli selalu memprioritaskan pelayanan kepada masyarakat, termasuk hak kenyamanan, kesejahteraan dan lainnya. Pelaksanaan pelayanan ini sebagaimana telah dimulai pada awal 2017 lalu dengan Berkantor di Kecamatan dengan tujuan ‘jemput bola’ terkait melihat dan mendengar secara langsung permasalahan atau kendala yang dialami masyarakat di kawasan pedesaan. Tentu Pemerintah Kota Gunungsitoli berkeinginan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat termasuk prioritas hak masyarakat itu sendiri.
Walikota mengharapkan perhatian dari semua pihak, khususnya Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kota Gunungsitoli sebagai penyelenggara pemerintahan agar mengikuti Diseminasi HAM ini dengan baik, mengingat kegiatan ini sangat bermanfaat untuk menambah wawasan dan peningkatan penegakan dan perlindungan HAM dalam memahami hak-hak masyarakat.
Di akhir arahannya, Walikota menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM yang telah memfasilitasi kegiatan ini, dengan harapan dapat bermanfaat bagi kemajuan Kota Gunungsitoli yang maju, nyaman dan berdaya saing.
Acara ini diisi dengan pemaparan beberapa sesion dan diselingi dengan diskusi/tanya jawab yang diikuti antusias oleh peserta. Turut hadir Sekretaris daerah Kota Gunungsitoli, mewakili Forkopimda Kota Gunungsitoli, Wakil Kepala Pengadilan Negeri Gunungsitoli, Mewakili DPRD Kota Gunungsitoli sekaligus Ketua LBN Kota Gunungsitoli, Kepala BPS Kota Gunungsitoli, Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kota Gunungsitoli. (Ndraha/Red)
Discussion about this post