LasserNewsToday, Medan (Sumut) |
Pemko Medan bersama Pemkab Deli Serdang menandatangani kesepakatan bersama batas daerah dua wilayah. Penandatanganan ini dilakukan Sekda Kota Medan, Wiriya Alrahman, mewakili Wali Kota Medan, Bobby Nasution dalam acara Penyampaian dan Penandatanganan Rancangan Pemendagri tentang Segmen Batas Derah di Kantor Gubernur Sumut, Selasa (06/07/2021).
Usai melakukan penandatanganan, Wiriya Alrahman yang hadir didampingi Plt. Aspem, Khairul Syahnan, Kepala Bappeda, Benny Iskandar, dan Kabag Tapem, Rasyid Ridho, mengatakan bahwaPemko Medan dan Pemkab Deli Serdang telah penetapkan batas daerah yang selama ini dinilai masih rancuh. Sedikitnya ada 14 titik batas yang sudah di fix-kan oleh kedua daerah.
“Hari ini kita lakukan penandatanganan tapal batas antara kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang yang difasilitasi oleh Kemendagri dan Pemprovsu sehingga sudah ditetapkan mana saja daerah yang masuk Kota Medan maupun yang masuk ke Deli Serdang.” Kata Wiriya Alrahman.
Penandatanganan kesepakatan batas daerah ini selanjutnya akan diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri untuk di terbitkan sebagai Peraturan Menteri Dalam Negeri.
(Nurlince Hutabarat/ed. MN-Red)
Discussion about this post