LasserNewsToday, Simalungun (Sumut) |
Komit dalam memberantas segala bentuk perjudian, akhirnya Polsek Serbalawan berhasil menangkap Uriadi Ramadhan alias Acong (31), seorang penulis judi togel warga Dolok Kataran, Kecamatan Dolok Batunanggar, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, kemarin, Rabu (10/02/2021) sekira pukul 21.00 WIB di kedai tuak milik Genok.
Dari pelaku diamankan barang bukti yakni, 1 (satu) buah Handphone Nokia warna hitam berisikan angka tebakan jenis Hongkong, 2 (dua) lembar kertas berisikan angka tebakan pesanan pembeli, dan uang tunai sebesar Rp 16 ribu.
Kronologis kejadiannya, bahwa pada hari Rabu (10/02/201) sekira pukul 21.00 WIB ada informasi, seorang pria menjual togel jenis Hongkong di warung tuak milik Genok. Kemudian unit Reskrim Polsek Serbalawan langsung mengamankan Uriadi Ramadhan alias Acong. Dari tersangka diamankan sejumlah barang bukti, dan tersangka menerangkan bahwa dirinya hanya memperoleh keuntungan sebesar 20 persen dari seluruh pesanan omset pesanan angka tebakan. Acong mengaku menyetorkan omsetnya kepada Maeng warga sekampungnya di Dolok Kataran, Kecamatan Dolok Batunanggar, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara.
Kapolres Simalungun, AKBP Agus Waluyo ketika dikonfirmasi reporter, Kamis (11/02/2021) melalui Kapolsek Serbalawan, AKP Abdullah Yunus Siregar membenarkan penangkapan penulis judi tebak angka jenis Hongkong.
“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan untuk dimintai keterangan dan dilakukan pengembangan.” Ungkap Kapolsek.
(LNT/ed. MN-Red)
Discussion about this post