LasserNewsToday
Sabtu, 4 Februari 2023
  • HOME
  • BERITA
    • Artikel
    • Opini
    • Nasional
    • Jabodetabek
    • Lingga
    • Sumut
    • Seputar Kota
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • TNI-Polri
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
    • Entertainment
    • Inspirasi
    • Kisah
    • Wisata
    • Kuliner
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
    • Gadget
    • Internet
    • Aplikasi
  • TIPS
    • Tips Sehat
    • Manfaat
  • IKLAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
    • Artikel
    • Opini
    • Nasional
    • Jabodetabek
    • Lingga
    • Sumut
    • Seputar Kota
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • TNI-Polri
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
    • Entertainment
    • Inspirasi
    • Kisah
    • Wisata
    • Kuliner
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
    • Gadget
    • Internet
    • Aplikasi
  • TIPS
    • Tips Sehat
    • Manfaat
  • IKLAN
No Result
View All Result
LasserNewsToday
No Result
View All Result
  • News
  • Siantar
  • Simalungun
  • Medan
  • Sumut
  • Kepri
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • TNI-POLRI

Penyidik Polsek Belawan Diduga “Membodohi” Orang Tua Tersangka, Darma Lesmana

by REDAKSI
Senin, 18 Januari 2021
Nana ibu tersangka Darma Lesmana.

Nana ibu tersangka Darma Lesmana.

564
SHARES
3.8k
VIEWS
Share on WhatsAppShare on FacebookShare on TwitterShare to mail

LasserNewsToday, Belawan (Sumut) |

Beginilah kondisinya bila masyarakat buta hukum, seperti yang dialami oleh Nana, ibu seorang tersangka yang dituduh mencuri 25 liter solar, sebagaimana ia ceritakan tentang nasib dirinya kepada awak media pada Mingguu (17/01/2021), bahwa ia merasa “dibodohi” oleh pihak petugas (penyidik) dari kepolisian, dalam hal ini Polsek Belawan.

Ia menceritakan bahwa saat bertemu dengan penyidik, mau bertanya soal status anaknya, Darma Lesmana, yang kabarnya sudah ditetapkan jadi tersangka, dan sejauh mana proses perkaranya yang sudah hampir 6 bulan namun belum juga disidangkan.

Bahkan pasal yang dituduhkan pun dibolak-balik dengan gamblang, dan dengan gaya bak seorang pakar hukum menjawab Nana, “Anak Ibu itu perkaranya berat, dan bisa diancam hukuman penjara  8 tahun ke atas.” Ujar Nana menirukan kata-kata penyidik.

Lebih jauh, Nana menceritakan bahwa anaknya dituduh melakukan pencurian dan pengancaman yang katanya dilakukannya pada 14 Augustus 2020 lalu di lokasi Gudang Teri milik Awi di Gang Pisang, Jalan Taman Makam Pahlawan, Kelurahan (Kel) Belawan I, Kecamatan (Kec) Medan Belawan, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Prov. Sumut).

Kepada awak media, Nana menjelaskan bahwa pada saat itu anaknya Darma Lesmana (27), mendatangi Burhanuddin (62), alias Bohai, penjaga Gudang Pukat Teri milik Awi untuk minta minyak solar 15 liter untuk dipakainya. Lalu, pada hari berikutnya, ia (tersangka) kembali mendatangi Burhanuddin (Bohai) untuk minta 10 liter solar untuk dipakai, dan penjaga gudang itu juga memberikan.

Jadi, ada 2 kali tersangka minta minyak kepada penjaga itu. Namun di luar dugaan ternyata Bohai tega membalikkan fakta. Bohai melapor kepada pemilik gudang, Awi, bahwa tersangka melakukan pencurian dan bahkan kata Bohai ia sering juga diancam saat melakukan jaga malam. Berdasarkan laporan Bohai, maka Awi langsung membawa Bohai ke Polsek Belawan untuk membuat laporan ke Polisi (pengaduan).

Masih cerita Nana, bahwa dalam laporam kepolisi dikatakan bahwa anaknya (tersangka) dituduh selalu membawa senjata tajam (sajam) dan katanya mengancam dengan sajam.

Itu yang paling Nana sesalkan kenapa Bohai setega itu kepada anaknya, padahal mereka tetangga. 2 kali minta minyak, baik-baik diminta, malah dituduh mencuri, dituduh pula mengancam pakai sajam.

Lalu ketika anaknya sudah ditangkap oleh polisi, lanjut Nana dalam ceritanya, ia mencoba menjumpai petugas penyidik, Rajagukguk. Dalam pertemuan itu penyidik mengatakan, “Anak Ibu dikenakan pasal 365, dengan ancaman hukuman bisa di atas 8 tahun penjara.” Ujar Nana meniru kaka-kata penyidik pada Sabtu (16/01/2021) di kediamannya.

Ada lagi yang aneh, kata Nana, bahwa katanya saat ini perkara anak saya sudah dilimpahkan kepada Kejaksaan Negeri tapi sampai sekarang ibu tersangka itu belum ada menerima sepucuk surat pun terkait perkara anaknya, misalnya Surat Penahanan (dari penyidik atau Jaksa Penuntut Umum, Status Tersangka, Pelimpahan kepada Kejaksaan Negeri, dan sebagainya, tidak ada ia terima katanya.

Nana juga sangat heran, kenapa barang bukti tidak ditunjukkan, penadah yang dusebutkan Bohai, si pengadu tidak juga ditahan dan malah bebas berkeliaran.

“Pada Sabtu (16/01/2021) lalu, ketika aku mendatangi Kantor Polsek Belawan untuk bertemu penyidik, Rajagukguk, untuk meminta Surat Penahanan anak aku, namun saat di Polsek, penyidik rusak ada di kantor. Ketika ditanya tentang keberadaan penyidik, salah seorang pegawai berpakaian putih di kantor itu menjawab kalau penyidik, Rajagukguk sedang pergi ke kantor Jaksa antar berkas. Malah aku disuruh ke jumpainya kesana.’

Karena penasaran, Nana pun ke sana, ke Kantor Kejari, sekitar 6 km dari Mako Polsek Belawan. Namun, malangnya tiba di Kantor Kejari, ibu tersangka ini jadi sedih akibat perlakuan dari pihak petugas di Polsek tadi.

Di Kantor Kejari, pertama bertemu Satpam, dan petugas/keamanan yang memuat Nana sadar kalau ternyata dia sudah dibodoh-bodohi dan ‘dipermainkan’ oleh pihak Polsek.

“Siapa yang suruh ibu kesini?” Tanya Satpam.

Dengan polos Nana manjawab, “Itu. Anggota Polsek Belawan.”

“Waduh, Ibu sudah dipermainkan. Ini hari Sabtu, kantor tidak buka. Orang Polsek juga tahu itu. Ibu sudah dibola-bolai. Sudah, ibu pulang saja dulu, Senin Kantor baru buka.” Ujar Satpan sesuai cerita Nana.

Saat nedia mengkonfirmasikan ini kepada Kanit Rekrim Polsek Belawan lewat WhatsApp-nya, Iptu Reza, hingga berita ini dikirim ke meja redaksi, tidalk ada balasan dan konfirmas kepadai media ini.

(Jakfar/ed. MN/Red)

SendShare226Tweet141Send

Artikel Terkait

Pasca Pemilihan Kepling, Ratusan Warga Datangi Kantor Camat Belawan Pemilihan Tidak Sah

9 Mei 2022

LasserNewsToday, Belawan (Sumut) | Ratusan warga dari Lingkungan XII Kelurahan Bahari, Lingkungan VII Kelurahan Belawan I, dan Lingkungan IX Kelurahan...

Kapolresta Deli Serdang Ikuti Zoom Meeting, Giat Wasops ‘Ketupat 2022’ yang Dipimpin Oleh Irwasum Polri

9 Mei 2022

LasserNewsToday, Deli Serdang (Sumut) - Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji S.I.K., M.H Berserta PJU Polresta Deli Serdang mengikuti...

Discussion about this post

TRENDING

  • Inilah Jenis Ulat yang Bisa Berubah Menjadi Kupu-kupu Super Cantik

    987 shares
    Share 395 Tweet 247
  • Sah..!! Ini Dia Nama 72 Kepala Desa Sekabupaten Simalungun Yang Dilantik Bupati Simalungun DR JR Saragih SH MM

    860 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Selain Beroperasi & Ongkos Berlipat, Paradep Taxi Jamin Penumpang Bebas Penyekatan Tanpa Rapid Test

    934 shares
    Share 374 Tweet 234
  • Gawat..!! Graha Sikhar Tidak Aman Bagi Pengunjung Yang Ingin Menginap

    793 shares
    Share 393 Tweet 167
  • Beutamin Hydrogen Plus Bukan Herbal Melainkan Detoks Air Dari Produk Biovital Sembukan Berbagai Penyakit

    1073 shares
    Share 429 Tweet 268
  • Harga Pil Ekstasi “Dibandrol” Rp 250 ribu Perbutir di Tempat Hiburan Malam Kota Pematangsiantar(?)

    614 shares
    Share 246 Tweet 154
  • Contact
  • Terms
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Policy

© 2018-2021 Lasser News Today

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba TerbaikBarak ID

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
    • Artikel
    • Opini
    • Nasional
    • Jabodetabek
    • Lingga
    • Sumut
    • Seputar Kota
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • TNI-Polri
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
    • Entertainment
    • Inspirasi
    • Kisah
    • Wisata
    • Kuliner
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
    • Gadget
    • Internet
    • Aplikasi
  • TIPS
    • Tips Sehat
    • Manfaat
  • IKLAN

© 2018-2021 Lasser News Today

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba TerbaikBarak ID