LasserNewsToday, Toba (Sumut) |
Personel Kepolisian Sektor Laguboti (Polres) Toba mengamankan proses pemakaman jenazah warta atas nama Anggiat Togap Hutahaean yang terpapar Covid-19 di Desa Simatibung, Kabupaten Toba, Minggu (08/08/2021).
“Berdasarkan data dan informasi, jenazah merupakan warga Kelurahan Pasar Laguboti, Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba.” Kata Kepala Sub-Bagian Hubungan Masyarakat (Kasubbag Humas) Polres Toba, Iptu. B. Samosir.
Dikatakan pula bahwa pihak keluarga menerima jenazah untuk dikuburkan sesuai dengan protokol kesehatan (prokes).
Petugas penguburan jenazah dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Toba dan Gugus Tugas memakai Alat Pelindung Diri (APD).
“Pengamanan ini guna mencegah terjadinya gangguan oleh pihak tertentu saat pemakaman almarhum secara prokes.” Ujarnya.
Selain pengamanan oleh petugas kepolisian, kata dia, pemakaman juga disaksikan oleh personel Koramil 16 Laguboti, dan perangkat desa.
Sebelumnya, pasien Anggiat Togap Hutahaean mengalami sakit keluhan badan lemas, dan sesak nafas, Kemudian dibawa berobat ke Rumah Sakit (RS) HKBP Balige, Selasa (03/08/2021), sekitar pukul 10.00 WIB.
Selanjutnya, oleh RS Balige, pasien Anggiat dirujuk ke RS Vita Insani di Pematangsiantar. Di sana ditangani oleh petugas medis, dan dilakukan pemeriksaan dengan tes Swab Antigen, dan hasilnya positif, kemudian dirawat di ruang isolasi.
Selama empat hari pasien Anggiat dirawat di RS Vita Insani Pematangsiantar, kemudian pada Sabtu (07/08/2021) malam meninggal dunia sekitar pukul 21.35 WIB.
[Sumber: ANTARANEWS.com; Pewarta: Munawar Mandailing; Editor: Riza Mulyadi]
(MN-Lnsr/ed. MN-Red)
Discussion about this post