LasserNewsToday, Paluta (Sumut) |
Polisi sudah memeriksa korban guna menggali informasi terkait kasus pemerkosaan yang dialami oleh Bunga (30), perempuan difabel tunawicara, yang diduga dilakukan oleh anak oknum ASN di Kecamatan.
Pemerkosaan terjadi di tempat Mandi, Cuci, Kakus (MCK) Musholla Kecamatan, Padangbolak Tenggara Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) pada Sabtu (17/04/2021).
“Update terakhir penyidik sudah melakukan pemeriksaan korban dan Visum Et Repertum (VER).” Ujar Kepala unit (Kanit) Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat. Reskrim Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), Aiptu. Maraden Hutabarat di dalam ruangannya, Selasa (04/05/2021).
Selain itu, penyidik juga sudah memintai keterangan korban dalam kasus pemerkosaan yang dialaminya. Dalam proses pemeriksaan itu, korban didampingi keluarga dan tim Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Paluta
“Terus, korban sudah di-BAP (Berita Acara Pemeriksaan). Kita masih ada kendala dan perlu menggunakan tenaga ahli buat mengartikan pembicaraan dia.” Ucap Kanit PPA.
Kanit PPA mengatakan bahwa keterangan korban masih didalami. Pasalnya, korban ada beberapa menyampaikan keterangan yang berubah-ubah kepada penyidik selama proses pemeriksaan.
“Makannya, kita, kan harus menunggu ahli juru bahasa difabel tunawicara untuk membantu pemeriksaan dari penyidik.” Kata Kanit PPA.
Sebelumnya, keluarga Bunga sempat mendatangi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPPAPPKB) untuk meminta bantuan tim P3A melakukan pendampingan terkait kasus pemerkosaan ke Polres Tapsel.
Saat di komfirmasi Kepala Dinas (Kadis) PPPAPPKB, Hasbullah Harahap, S.Sos,.M.M., melalui Kepala Bidang (Kabid) P3A, Lia Diana Damanik, S.K.M., mengatakan, “Benar.. mereka (korban red) datang dan memohon bantuan pendampingan dan kami akan mengutus team P3A yang di dalamnya terdiri dari: Barly Halim Siregar, S.H,.M.H. Yusnahara Khairani, S.Kep., dan M. Parlindungan Siregar. untuk selanjutnya pendampingan terus ke Kepolisian dan ke persidangan nantinya.” Ujar bu Kabid P3A di dalam ruangannya.
(MS/ed. MN-Red)
Discussion about this post