LasserNewsToday
Sabtu, 4 Februari 2023
  • HOME
  • BERITA
    • Artikel
    • Opini
    • Nasional
    • Jabodetabek
    • Lingga
    • Sumut
    • Seputar Kota
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • TNI-Polri
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
    • Entertainment
    • Inspirasi
    • Kisah
    • Wisata
    • Kuliner
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
    • Gadget
    • Internet
    • Aplikasi
  • TIPS
    • Tips Sehat
    • Manfaat
  • IKLAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
    • Artikel
    • Opini
    • Nasional
    • Jabodetabek
    • Lingga
    • Sumut
    • Seputar Kota
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • TNI-Polri
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
    • Entertainment
    • Inspirasi
    • Kisah
    • Wisata
    • Kuliner
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
    • Gadget
    • Internet
    • Aplikasi
  • TIPS
    • Tips Sehat
    • Manfaat
  • IKLAN
No Result
View All Result
LasserNewsToday
No Result
View All Result
  • News
  • Siantar
  • Simalungun
  • Medan
  • Sumut
  • Kepri
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • TNI-POLRI

Polres Pelabuhan Belawan Musnahkan Barang Bukti Narkoba yang Berkekuatan Hukum Tetap

by REDAKSI
Selasa, 28 April 2020
550
SHARES
3.7k
VIEWS
Share on WhatsAppShare on FacebookShare on TwitterShare to mail

LasserNewsToday, Belawan (Sumut) |

Polres Pelabuhan Belawan, yang dipimpin oleh Kapolres, AKBP. Dr. M. R. Dayan, S.H. M.H melakukan pemusnahan barang bukti narkoba berupa 2,8 Kg Sabu, 2 Kg Ganja, dan 1.120 butir pil Ekstasi, serta 80 butir pil Happy Five, di Aula Wira Satya Mapolres Pelabuhan Belawan, Selasa (28/04/2020).

Pemusnahan dihadiri oleh pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumut, Ditresnarkoba Polda Sumut dan Kejari Belawan. Barang bukti narkoba yang dimusnahkan merupakan hasil penangkapan Polres Pelabuhan Belawan dan jajarannya dengan 7 tersangka, 2 di antaranya tewas.

Pemusnahan barang bukti narkoba berupa sabu dan pil terlarang dilakukan dengan cara diblender, sedangkan ganja dimusnahkan dengan cara dibakar.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP. DR. M.R. Dayan, S.H. M.H mengatakan: “Pemusnahan narkoba ini sudah sesuai aturan untuk pelimpahan kasusnya ke pengadilan berstatus P22. Barang bukti yang telah kita musnahkan ini akan segera dilampirkan ke pengadilan, karena sudah mendesak makanya hari ini kita musnahkan.” Kata AKBP Dayan didampingi Kabid. Berantas BNN Sumut, Sampena Sitepu.

“Dengan sejumlah barang bukti yang telah dimusnahkan,” lanjut Kapolres, “Kita telah menyelamatkan 30 ribu jiwa manusia bebas dari penyalah-gunaan narkoba. Penegak hukum dari Polri dan BNN terus berkomitmen untuk memerangi narkoba. Harapan kita kepada masyarakat untuk berperan penuh membantu penegak hukum dalam memberantas narkoba secara bersama.” Ujar Dayan menutup perbincangan dengan media ini.

(Jakfar/ed. MN-Red)

SendShare220Tweet138Send

Artikel Terkait

Pasca Pemilihan Kepling, Ratusan Warga Datangi Kantor Camat Belawan Pemilihan Tidak Sah

9 Mei 2022

LasserNewsToday, Belawan (Sumut) | Ratusan warga dari Lingkungan XII Kelurahan Bahari, Lingkungan VII Kelurahan Belawan I, dan Lingkungan IX Kelurahan...

Kapolresta Deli Serdang Ikuti Zoom Meeting, Giat Wasops ‘Ketupat 2022’ yang Dipimpin Oleh Irwasum Polri

9 Mei 2022

LasserNewsToday, Deli Serdang (Sumut) - Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji S.I.K., M.H Berserta PJU Polresta Deli Serdang mengikuti...

Discussion about this post

TRENDING

  • Inilah Jenis Ulat yang Bisa Berubah Menjadi Kupu-kupu Super Cantik

    987 shares
    Share 395 Tweet 247
  • Sah..!! Ini Dia Nama 72 Kepala Desa Sekabupaten Simalungun Yang Dilantik Bupati Simalungun DR JR Saragih SH MM

    860 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Selain Beroperasi & Ongkos Berlipat, Paradep Taxi Jamin Penumpang Bebas Penyekatan Tanpa Rapid Test

    934 shares
    Share 374 Tweet 234
  • Gawat..!! Graha Sikhar Tidak Aman Bagi Pengunjung Yang Ingin Menginap

    792 shares
    Share 392 Tweet 167
  • Beutamin Hydrogen Plus Bukan Herbal Melainkan Detoks Air Dari Produk Biovital Sembukan Berbagai Penyakit

    1073 shares
    Share 429 Tweet 268
  • Tempat Hiburan Malam Studio 21 Milles dan Braga Yang Diduga Sarang Peredaran Ekstasi Di Razia Satnarkoba Polresta Siantar

    1376 shares
    Share 550 Tweet 344
  • Contact
  • Terms
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Policy

© 2018-2021 Lasser News Today

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba TerbaikBarak ID

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
    • Artikel
    • Opini
    • Nasional
    • Jabodetabek
    • Lingga
    • Sumut
    • Seputar Kota
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • TNI-Polri
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
    • Entertainment
    • Inspirasi
    • Kisah
    • Wisata
    • Kuliner
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
    • Gadget
    • Internet
    • Aplikasi
  • TIPS
    • Tips Sehat
    • Manfaat
  • IKLAN

© 2018-2021 Lasser News Today

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba TerbaikBarak ID