LasserNewsToday, Pematangsiantar (Sumut) |
Ada yang aneh terhadap kinerja Kepolisian dijajaran Polresta Siantar, yang dinilai hanya sibuk mengurusi oenyekatan arus mudik demi memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19, namun tutup mata terhadap penyalahgunaan Narkotika dan penyebaran virus Covid-19 di tempat hiburan malam (THM) Ferari yang bebas beroperasi di bulan Ramadhan ini.
Sepeti penuturan narasumber Agus (nama samaran) kepada media ini. Minggu (09/10/2021) yang mengatakan bahwa tempat hiburan malam (THM) Ferari tiap malam buka terus bang, dari kemarin, malam Sabtu dan malam Minggu saya diajak teman kesana, masih buka kok bang, siapa yang bilang mereka (Ferari- red) tutup,” ungkapnya.
Ditambahkan nya, tiap malam ramai pengunjung, apalagi malam Minggu semalam, memang kami pengunjung tidak boleh parkir dilokasi Ferari, semua mobil dan sepeda motor harus parkir diatas, sekitar 200 meter dari lokasi, itulah modus mereka agar tidak jadi sorotan masyarakat, apalagi menjelang lebaran ini, mana mungkin mereka mau tutup walaupun dimasa Pandemi Covid-19 ini, “Tutup sumber.
Ditempat terpisah, H. Armaya Siregar Tokoh agama dan tokoh masyarakat Pematangsiantar ketika dimintai tanggapannya terkait beroperasi nya THM di malam bulan Ramdhan mengatakan kepada reporter. “Kita tidak setuju dalam kondisi merebaknya Covid-19 ini beroperasinya hiburan malam apalagi sudah bukan disinyalir lagi tapi sudah jadi tempat transaksi dan juga mengkonsumsi narkoba.” Ucap H. Armaya Siregar melalui WhatsApp nya. Minggu (09/05/2021).
Ditambahkan H. Armaya, Faktanya sering tempat hiburan malam ini ketika dirazia terdapat pemakaian narkoba. Dan ini adalah pelanggaran hukum dan sudah menyalahi aturan ijin operasional yang dikeluarkan Pemda. Untuk itu kita harapkan Pemda untuk mencabut izin Usaha dan menutup tempat hiburan malam tersebut. Kalau perlu pemilik diproses hukum karena menyediakan tempat konsumsi dan perdagangan barang terlarang.” Tutup H. Armaya Siregar geram.
Sangat diharapkan kepada jajaran Dir Narkoba Polda Sumut agar segera menurunkan tim untuk mengungkap dugaan peredaran Narkoba di Tempat Hiburan Malam (THM) dikota Pematangsiantar ini, khususnya Pub dan Karaoke Ferarri ini, karena jajaran Satnarkoba Polresta Siantar diduga sudah menerima suap karena sampai saat ini dinilai enggan untuk membongkar sindikat peredaran Ekstasi di semua THM diwilayah hukum Polresta Siantar ini.
[Sampai berita ini diturunkan ke redaksi, Kapolresta Siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar tidak berhasil dikonfirmasi secara langsung, karena orang nomor satu di Polresta Siantar ini sudah memblokir nomor dan WhatsApp reporter].
(LNT/Red)
Discussion about this post