Polresatabes Medan paparkan kasus akhir tahun selama Tahun 2020, di Mako Jalan M.H.Said Medan, Kamis (31/12/2020) pukul 11.00 WIB. Dalam pemaparannya Kapolrestabes Medan, Kombes. Pol. Riko Sunarko mengatakan telah memecat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) delapan (8) personel anggota Polrestabes Medan.
Kapolrestabes Medan, Kombes. Pol
Riko Sunarko mengatakan, “Selain itu, sampai saat ini masih ada empat lagi personel yang diproses Propam Polda Sumut dan direkomendasikan untuk di PTDH.” Sebutnya.
Dikatakan Riko, terkait dengan pengamanan malam Tahun Baru, jajaran Polrestabes Medan dibantu oleh rekan-rekan dari TNI, Pemda dan stakeholder yang ada, termasuk dari partisipasi masyarakat ada sekira 4.040 personel yang terlibat.
“Dari 4.040 personel tersebut, kita mempunyai 11 Pos Pengamanan yang dijaga sebanyak 49 personel dan masing-masing pos sisanya nanti terlibat juga patroli pengamanan objek tertentu.” Urai Kapolrestabes Medan.
Selain itu, pihaknya juga melaksanakan operasi yustisi yang digelar mulai pukul 21.00 WIB tanggal 31 Desember 2020.
“Kita bersama Satgas Covid-19 baik itu Prov. Sumut maupun Kota Medan akan melaksanakan operasi yustisi terkait dengan kepatuhan masyarakat tentang protokol kesehatan sesuai dengan surat edaran dari Walikota Medan bahwa pukul 21.00 WIB, tempat hiburan dan rumah makan wajib tutup.” Tegas Kapolrestabes Medan.
Dijelaskan orang nomor satu di Polrestabes Medan tersebut bahwa pihaknya juga mengimbau kepada rekan-rekan media untuk disampaikan ke masyarakat agar merayakan malam pergantian Tahun Baru ini cukup di rumah dengan keluarga saja.
Kapolrestabes Medan juga menghimbau, “Tidak mengurangi kegembiraan, kami mengimbau masyarakat untuk merayakan malam pergantian tahun baru di rumah dan tidak perlu konvoi, arak-arakan, balapan liar dan lain-lain.” Tutupnya.
Dalam paparan akhir tahun tersebut,
turut hadir Waka Polrestabes Medan, AKBP. Irsan Sinuhaji, Kasat Reskrim, Kompol. Martuasah Hermindo Tobing, S.I.K., M.H, Kasat Narkoba, Kompol, Oloan Siahaan, S.I.K, M.H., Kasat Lantas AKBP. Sonny Siregar, S.Sos, dan Kapolsek Patumbak, Kompol Arfin Fachreza, S.I.K., M.H.
(Jakf/ed.MN-Red)
Discussion about this post