LasserNewsToday, Deli Serdang (Sumut) |
Satreskrim Polsek Hamparan Perak berhasil menangkap oknum penulis judi Togel, Sabtu (06/02/2021) di Dusun X Desa Klumpang Kebun Gang Mandor, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang.
Oknum tersangka, Sudarman (55), warga Dusun X Klumpang Kebun, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.
Barang bukti yang diamankan 1 (satu) lembar rekapan pemasangan nomor undian, yang bertuliskan nomor pasangan undian, serta uang Rp 280.000,- (dua ratus delapan puluh ribu rupiah) hasil pembelian nomor tebakan angka dari pemasang.
Hal ini disampaikan Kanit Reskrim IPTU H.D. Simanjuntak, S.H kepada awak media. Ia menjelaskan bahwa berdasarkan informasi dari masyarakat, ada pelaku tindak pidana perjudian undian tebakan angka di Desa Klumpang Kebun, Kecamatan Hamparan Perak.
Setelah ciri-ciri pelaku diketahui, Tim Reskrim langsung melakukan penyelidikan. Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa Sudarman berada di sebuah warung kopi miliknya. Tim langsung ke TKP, dan tak lama kemudian, Tim berhasil melakukan penangkapan di Dusun X Desa Klumpang Kebun Gang Mandor, Kecamatan Hamparan Perak.
Dari hasil penangkapan tersangka, Tim Reskrim berhasil menemukan barang bukti setelah dilakukan interogasi terhadap tersangka.
Selanjutnya Tim mengamankan tersangka dengan membawa ke Mako Polsek Hamparan Perak guna penyelidikan lebih lanjut.
(Jakfar/ed. MN-Red)
Discussion about this post