LasserNewsToday, Karo (Sumut) |
Kasus pembacokan yang dialami Zacky Abdillah (17), seorang pelajar, warga Desa Sumber Mupakat, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo di Caffe Nini Tambak Desa Sukadame, Kecamatan Tiga Panah, pada Minggu (15/08/2021) sekira pukul 23.30 WIB, sudah hampir satu minggu berlalu belum juga terungkap. Demikian awal cerita awak media dengan keluarga korban, Musafir Sinukaban, Jumat (20/08/2021) di Kabanjahe.
Musafir mengatakan, “Saat ini korban tengah koma di RSU Mitra Sejati Medan, dan luka-lukanya yang di kepala akibat bacokan tersebut sudah dioperasi dan biayanya kami harus menjual tapak/lahan orang tuanya, sebab sebelum operasi kita harus memberikan uang dulu ke Rumah Sakit sebesar Rp 60 juta.” Katanya dengan nada sedih.
Lanjutnya, “Kami hanya merasa sedih dan kecewa, karena kami nilai Polsek Tiga Panah tidak serius dan lamban dalam menangani kasus anak kami ini, padahal waktu kejadian orang Polsek ada di TKP (Tempat Kejadian Perkara-Red), bahkan yang mengantarkan anak kami ke RSU Efarina Berastagi juga orang dari Polsek. Dapat diyakini pihak Polsek tahu siapa dalang ataupun yang melakukan pembacokan terhadap anak kami itu, tapi sampai sekarang belum ada titik terangnya.
Dari informasi di lapangan, pengusaha Caffe ada masalah dengan kawan anak kami (penduduk Desa Suka), anak kami secara kebetulan berada di sana, dia tidak ada masalah sama siapapun, jadi dalam hal ini, anak kami telah menjadi korban.
Untuk itu kami meminta kepada Kapolres Tanah Karo, AKBP. Yustinus Setyo, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Tiga Panah, AKP. Halashon Sihotang agar segera menangkap dan menindak tegas pelaku pembacokan anak kami itu, karena sampai saat ini anak kami tersebut masih dalam keadaan koma (tidak sadarkan diri) akibat insiden yang terjadi di Caffe Nini Tambak malam minggu lalu.” Tutup Musafir Sinukaban.
Atas keluhan keluarga korban pembacokan, Zacky Abdillah, awak media ini mencoba mengkonfirmasi kepada Kapolsek Tiga Panah, di kantornya di Polsek Tiga Panah, Jumat (20/08/2021) siang. Pada pertemuan itu Kapolsek menjelaskan bahwa pihaknya telah memanggil saksi-saksi, namun karena saksinya cukup banyak (40 orang-Red), prosesnya tidak bisa cepat.
“Jadi berdasarkan keterangan saksi-saksi itulah nantinya kita bisa menentukan siapa tersangkanya.” Ujarnya.
Lanjut Sihotang, “Namun perlu diketahui juga, dalam kasus ini kedua bela pihak saling mengadu, karena pengusaha Cafe juga ikut terluka pada kejadian malam itu, jadi tunggulah, pasti kami proses.” Ujar Kapolsek singkat.
(Nur Kennan Tarigan/ed. MN-Red)
Discussion about this post