LasserNewsToday, Karo (Sumut) |
Narkoba memang sudah sangat meresahkan, karena narkoba adalah salah satu perusak generasi bangsa. Bisa dikatakan kalau narkoba adalah penjajah tanpa wajah, dan untuk narkoba ini, sudah harus ada tindakan dan solusi. Sosialisasi adalah salah satu yang dianggap sangat penting. Sumatera Utara Bersih Narkoba adalah impian kita bersama, juga salah satu program Polri.
Terkait hal ini, Polsekta Juhar, pada Jumat (23/04/2021), menggelar acara Deklarasi Tolak Narkoba di Wilayah Sumatera Utara. Acara yang dimulai pukul 16.00 WIB hingga selesai ini digelar di Mako Polsek Juhar, Jalan Juhar – Tigabinanga, Juhar, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
“Untuk mewujudkan salah satu Program Kerja jajaran Polsekta Juhar Tahun 2021, dan menindaklanjuti Surat Telegram Kapolres Tanah Karo Nomor: ST/17/IV/2021 Aparil 2021 tentang Pelaksanaan Deklarasi Tolak Narkoba di Wilayah Sumatera Utara Jajaran Polres Tanah Karo, maka kita mengadakan acara Deklarasi Tolak Narkoba di Wilayah Sumatera Utara di Wilayah Polsek Juhar, dan mengharapkan kerja sama kita semua.” Ujar Kapolsek Juhar, Iptu. C.H. Nababan, S.H. dalam kata sambutannya pada acara tersebut.
Kapolsek Juhar menambahkan, “Ini sudah instruksi Kapolri untuk mewujudkan Indonesia bersih narkoba. Jadi kita akan tindaklanjuti dan kita akan berusaha canangkan dan membuat wilayah Juhar ini bebas narkoba, dan ini adalah berkat adanya kerjasama kita semua.” Ujarnya.
Camat Juhar, melalui Sekretaris Camat (Sekcam), Mahrita Pinem mengatakan, “Deklarasi ini sangat didukung penuh karena narkoba memang sudah sangat meresahkan. Setiap Musrenbang Desa, narkoba ini sudah sangat sering disinggung dan dibuat sosialisasinya, tapi niat kita yang terutama, dan ini yang harus kita sadari menanamkan niat di diri masing-masing.” Tuturnya.
Salah seorang tokoh masyarakat Juhar mengatakan, “Maraknya peredaran narkoba ini, sudah sangat mencemaskan. Tanam-tanaman di ladang pun sudah tidak aman lagi. Apakah kita perlu membentuk kelompok-kelompok agar ini bisa ditanggulangi?” Katanya.
Dari pantauan awak media ini, acara Deklarasi Tolak Narkoba ini diteruskan dengan penandatanganan tentang persetujuan Deklarasi Tolak Narkoba di wilayah Polsek Juhar, yang disepakati oleh seluruh yang hadir, mulai dari Kapolsek, Wakil Babinsa, H. Nainggolan, dari Kecamatan diwakili Sekcam, Mahrita Br. Pinem, dari tokoh agama Kristen Protestan (GBKP), Arjuna Ginting, pemuka agama Islam, M. Mukhlis Tarigan, tokoh agama Katolik, Radim Pinem, ormas Pemuda Pancasila, Dodi Tarigan, mahasiswa/pelajar, Adelina Br. Sembiring, Karang Taruna, Asalta Tarigan, Kepala-Kepala Desa, Juhar Ginting, Juhar Tarigan, Juhar Perangin-angin, Sugihen, Negeri, Kidupan, Sukababo, dan Yayasan Anak Bangsa Sumatera Utara, yang ditandatangani oleh Nur Kennan Tarigan.
Mengingat suasana masih dalam pandemi Covid-19, peserta dibatasi dan kegiatan ini dilaksanakan dengan menjalankan protokol kesehatan (prokes).
(Nur Kenan Tarigan/ed. MN-Red)
Discussion about this post