LasserNewsToday, Karo (Sumut) |
Pimpinan Anak Cabang (PAC) Posko Perjuangan Rakyat POSPERA) Kabanjahe mengunjungi korban kekerasan dan pencabulan yang dilakukan oleh ayah tirinya sendiri, Selasa (13/07/2021) di Desa Nageri, Kecamatan Munte, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua PAC POSPERA Kecamatan Kabanjahe, Rianto Ginting didampingi oleh Wakil Ketua, Erianto Perangin-angin dan Bendahara l, Agnes Nababan, beserta pengurus lainnya. Sampai di tujuan mereka sangat terharu dan merasa miris melihat keadaan orang tua korban, korban dan adik-adiknya yang masih kecil.
Rianto Ginting mengatakan, “Tujuan kedatangan kami adalah untuk memberi dukungan moral dan semangat, terutama buat Ibu korban, Ani Purwati (32) agar tetap kuat sabar dan tabah menghadapi cobaan ini, serta akan mendampingi dan mengawal kasus ini sampai selesai, agar penegak hukum bekerja propesional dan kita memberi dukungan kepada pihak terkait agar mendapatkan pendidikan.” Ujar Rianto Ginting.
“Tetap semangat ya, Dekku. Walau cobaan ini datang tapi percayalah Tuhan merencanakan sesuatu yang indah, dan tetap semangat. Sayangi Ibu, dan jadilah anak yang bermanfaat dan jangan menyimpan dendam terhadap ayah walau udah dibuat begini.” Ujar Bendahara PAC POSPERA Kabanjahe, Agnes Nababan, seraya menitikkan air mata.
Sementara itu, Wakil Ketua POSPERA Kabanjahe, Erianto Perangin-angin mengatakan, “Kedatangan ini dengan spontanitas, dan adapun sedikit bantuan ini sekedarnya. Tujuan kami kemari adalah ketemu dan berharap jangan pernah merasa sendiri. Kami siap mendampingi, juga akan meggandeng teman-teman yang lain agar sama-sama peduli dan kita ini keluarga. Tetap semangat, banyak berdoa.” Ujarnya.
“Banyak terima kasih buat semua rombongan, sebenarnya aku tidak sanggup menghadapi ini semua.” Ujar ibu korban, Ani Purwati sambil menangis.
“Tidak ada yang mempedulikan kami, terlebih dari keluarga ayahnya. Terima kasih atas kepedulian ini. Aku tidak bisa membalasnya, tapi Tuhan pasti membalasnya.” Katanya.
Pantauan awak media, keadaan rumah yang ditempati terlihat sangat sederhana dan itupun numpang. Di rumah inilah ibu korban harus berjuang dengan mengasuh anak yang masih kecil-kecil.
Mengingatkan kita kembali kepada ayah tiri korban, Darma Saputra Damanik (24), yang sudah menghancurkan masa depan Bunga (11), dan Cantik (8), keduanya nama samaran, dan kelakuan dia, yang setiap hari harus memberi uang Rp 50.000,- Dia harus mempertanggung jawabkan perbuatannya, mendekam di bui Mapolres Tanah Karo, karena sebelumnya sudah dilaporkan oleh ubu morban, Sabtu (10/07/2021) dan hari itu juga diamankan Polres Karo.
(Nur Kennan Tarigan/ed. MN-Red)
Discussion about this post