LasserNewsToday, Karo (Sumut) |
Di tengah situasi pandemi Covid-19 sejumlah daerah telah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sebagai langkah preventif untuk menekan laju persebaran Covid-19. Seperti halnya Kota Medan yang saat ini telah menerapkan PPKM Darurat, bahkan untuk mengurangi kegiatan masyarakat Pemko Medan juga mematikan lampu-lampu jalan utama di Kota Medan.
Berbeda halnya di Kota Kabanjahe, pantauan wartawan pada Sabtu (17/07/2021) sekitar pukul 22.00 WIB di seputaran Jalan Kapten Bangsi Sembiring (Pasar Kaget) terlihat padat pengunjung yang didominasi oleh kaum muda-mudi. Tidak ada terlihat satu pun petugas yg berjaga di lapangan baik dari Satgas Covid-19, unsur TNI-Polri, dan Satpol PP. Pantauan tim media juga melihat banyak dari pengunjung yang tidak menggunakan masker, dan di setiap kedai (warung) tidak ada penerapan protokol kesehatan seperti tempat cuci tangan, dan jaga jarak.
Putra Kaban (25), seorang pemerhati sosial dan juga aktivis, kepada wartawan mengatakan bahwa ia sangat menyayangkan kondisi tersebut, terlebih lagi tidak ada himbauan dari pihak terkait.
“Sangat disayangkan tidak ada perhatian khusus dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo dengan situasi itu. Ini sangat berbahaya, apalagi saya lihat tadi tidak ada yang jaga jarak di lokasi, banyak juga yang tak pakai masker.” Ungkapnya.
Kaban juga menyayangkan tidak adanya petugas yang berjaga di lokasi.
“Petugas juga tidak ada saya lihat di lokasi tadi. Kemana mereka semua ini? Atau memang di Kabanjahe ini sudah bebas dari Covid-19 makanya dibiarkan begitu saja?” Tutur Kaban.
Terpisah dari itu, saat dihubungi wartawan melalui WhatsApp (WA) pribadinya, Leonard Girsang selaku Camat Kabanjahe mengatakan sudah melakukan himbauan kepada pengunjung dan pemilik kedai.
“Beberapa kali kita telah adakan himbauan, bukan hanya di Pasar Kaget tetapi sampai kepada usaha kedai kopi dan rumah makan. Dalam hal ini kami sangat berharap juga peningkatan kesadaran masyarakat kita akan bahaya Covid-19 apabila tidak menerapkan protokol kesehatan.” Ungkapnya.
(Nur Kennan Tarigan/ed. MN-Red)
Discussion about this post