LasserNewsToday, Simalungun (Sumut) |
PT. Nusa Indah Jaya Alam (NIJAL), salah satu stasiun pengisian bahan bakar Liquid Petrolium Gas (LPG) yang beroperasi di jalan Siantar – Perdagangan, Km. 12,5 Huta IV Pematang Kerasaan Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun, berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat, duduga kuat telah melakukan kecurangan dalam pengisian LPG 3 kg yang disalurkan.
Ada ditemukan di lapangan di kalangan warga untuk LPG tabung dengan volume (isi) 3 kg ternyata setelah ditimbang hanya berkisar pada 2,6 – 2,8 kg. Artinya, PT. NIJAL telah melakukan kecurangan dengan mengurangi isi antara 200 – 400 gr per tabung.
Informasi yang dihimpun berdasarkan pengaduan masyarakat, didapat keluhan
bahwa gas dengan volume 3 kg biasanya tahan dipakai selama 1 minggu, namun akhir-akhir ini tidak cukup lagi untuk 1 minggu. Masyarakat menduga bahwa agen atau pangkalanlah yang melakukan kecurangan tersebut.
Terkait hal ini, masyarakat meminta media untuk menelusuri kecurigaan mereka.
Sebagai tindak lanjut atas pengaduan masyarakat tim media mencoba melakukan investigasi di lapangan.
Tim melihat ada truck pengangkut LPG 3 kg keluar dari SPPBE (Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpigi) tersebut berangkat menuju pangkalan dimana truck tersebut bongkar muatan.
Atas izin pemilik pangkalan yang tidak mau namanya dipublikasikan tim melakukan penimbangan beberapa tabung yang baru diturunkan secara acak (random). Hasil timbangan yang diperoleh adalah berkisar antara 7,6 hingga 7,8 kg. Tabung kosong 5 kg berarti hasil timbangan seharusnya 8 kg bila tabung diisi benar 3 kg. Ini artínya pengaduan masyarakat ada benarnya bahwa PT. NIJAL telah melakukan kecurangan dengan hanya meņgisi LPG ke dalam tabung hanya berkisar pada volume timbangan 2,6 – 2,8 kg yang seharusnya 3 kg penuh. Sekali lagi kecurangan yang dilakukan pada kisaran 200 – 400 gr per tabung.
Ketika dikonfirmasi kepada pihak menejemen PT. NIJAL, Irwan, langsung mengarahkan awak media ini agar dikonfirmasi langsunh kepada píhak Pertamina dan enggan bertemu dengan awak media dengan alasan situasi Covid-19.
Namun Irwan minta bukti-bukti kecurangan dimaksud sesuai pengaduan masyarakat. Lalu awak media ini pun memberikan bukti-bukti berupa segel bermerek NIJAL yang melekat di tabung. Dengan demikian pihak PT. NIJAL mengetahui bahwa masyarakat sudah resah ołeh karena kecurangan yang mereka lakukan.
Hingga berita ini diterbitkan pihak manjemen PT. NIJAL belum memberikan klarifikasi yang jelas terkait temuan berupa kecurangan tersebut karena untuk bertemu dengan awak media ini pun tidak bersedia.
(Bang Lahi/ed. MN-Red)
Discussion about this post