LasserNewsToday
Senin, Januari 25, 2021
  • HOME
  • BERITA
    • Artikel
    • Opini
    • Nasional
    • Jabodetabek
    • Lingga
    • Sumut
    • Seputar Kota
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • TNI-Polri
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
    • Entertainment
    • Inspirasi
    • Kisah
    • Wisata
    • Kuliner
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
    • Gadget
    • Internet
    • Aplikasi
  • TIPS
    • Tips Sehat
    • Manfaat
  • IKLAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
    • Artikel
    • Opini
    • Nasional
    • Jabodetabek
    • Lingga
    • Sumut
    • Seputar Kota
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • TNI-Polri
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
    • Entertainment
    • Inspirasi
    • Kisah
    • Wisata
    • Kuliner
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
    • Gadget
    • Internet
    • Aplikasi
  • TIPS
    • Tips Sehat
    • Manfaat
  • IKLAN
No Result
View All Result
LasserNewsToday
No Result
View All Result

PT. STTC Tidak Patuhi Prosedur Larangan Police Line, Aktifitas Tetap Berjalan

by REDAKSI
12 Januari 2021
552
SHARES
3.7k
VIEWS
Share on WhatsAppShare on FacebookShare on TwitterShare to mail

LasserNewsToday, Belawan (Sumut) |

Pasca perseteruan lahan hibah dari Mujianto seluas 13.431 M2 di Jalan Ahmad Berkawan Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), pihak Polda Sumut terkesan tidak berlaku adil.

Pihak Krimsus Polda Sumut dipimpin Kompol. Hendro dan anggotanya menggunakan seragam Inafis  pada Sabtu (09/01/2021) pagi melakukan tindakan pelarangan aktifitas masyarakat Belawan Bahari di lokasi yang diperseterukan dengan memasang garis polisi (police line) di sekitar lahan yang dihibahkan.

Dari pantauan awak media, Senin (11/01/2021), larangan tersebut tetap bisa diabaikan oleh pihak PT. Sumatera Tobacco Trading Company (STTC) yang tetap bisa melakukan aktivitasnya di lokasi yang masih dalam status Quo. Belum tahu siapa yang menang dalam banding dan yang berhak, padahal kasusnya sudah hampir 7 bulan.

Duha (70), salah seorang tokoh masyarakat Bahari, kepada awak media mengatakan, “Saat perkaranya di Pengadilan Negeri Medan, dimenangkan oleh warga Bahari.”

Selanjutnya Duha mengatakan, “Persoalan warga merebut lahat itu tidak ditunggangi oleh mafia tanah, dan ini murni dari warga sebagai suatu amanat hibah dari Mujianto. Tidak seperti yang dituding dalam pemberitaan, yang katanya kami menyerobot lahan milik PT. STTC.” Ujarnya.

“Nah, kalian lihat, sebagai wartawan, bila sudah dipasang garis polisi bisakah ada kegiatan di dalamnya?!” Ungkap S. Duha kesal.

“Kami mematuhi peraturan Polisi setelah dipasang police line, karena kami warga negara yang baik dan patuh pada hukum, dengan tidak melakukan kegiatan di lahan itu.” Jelas S. Duha.

“Namun saat ini garis polisi itu tampaknya hanya berlakuk pada masyarakat kecil saja, sementara bagi perusahaan PT. STTC tidak berlaku. Mereka dilarang melakukan kegiatan, padahal menurut peraturan yang berlaku, bila peristiwa ada garis polisi, maka kedua belah pihak tidak dapat melakukan kegiatan menunggu putusannya yang inkrah, atau berkekuatan hukum tetap.” Tutup S. Duha.

(Jakfar/ed. MN-Red)

SendShare221Tweet138Send

Artikel Terkait

Dua Pencuri di Kios Pedagang Pekan Sarimatondang Ditangkap dan Diarak ke Polsek Sidamanik, Satu Lagi Kabur

by REDAKSI
25 Januari 2021
0

LasserNewsToday, Simalungun (Sumut) | Dua pencuri tiga goni cabe berinisial AM (27) dan AB (16) warga Kelurahan Sarimatondang, Kecamatan Sidamanik,...

6 tersangka warga Binjai Timur ditangkap Polisi sedang memakai sabu-sabu.(Foto: ANTARA/HO).

Polsek Binjai Timur Tangkap 6 Laki-laki Sedang Memakai Sabu-sabu

by REDAKSI
25 Januari 2021
0

LasserNewsToday, Binjai (Sumut) | Unit Reskrim Polsek Binjai Timur, Kota Binjai mengamankan enam orang laki-laki diduga pengguna narkoba jenis sabu-sabu,...

Discussion about this post

TRENDING

  • Beberapa Pengendara Sepeda Motor Yang Terjatuh Saat Melintasi Rel KA di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Asuhan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar. Selasa (18/01/2020)

    Perlintasan Rel Kereta Api di Jalan Protokol Kota Pematangsiantar Mengancam Keselamatan Pengguna Jalan

    813 shares
    Share 325 Tweet 203
  • Info Buat Kapolresta Siantar.! Bandar Sabu Kampung Banjar ‘Riki Kusta dan Bedol’ Bebas Jual Sabu, Diduga Dibekingi Oknum Satnarkoba

    794 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Terbongkar! Diduga Kerja Paksa, Para BHL Security di PT. STTC Tidak Ada Cuti Libur dan Dipaksa Tandatangani Surat Pengunduran Diri

    639 shares
    Share 256 Tweet 160
  • Diduga Bawa Pil Ekstasi.! 2 Orang Pasutri Warga Pematangsiantar ‘Ditangkap’ Satnarkoba Poltabes Medan Sepulang Dugem, Diduga Informasinya Sudah Dilepas

    635 shares
    Share 254 Tweet 159
  • Presiden Alumni UINSU Ingatkan Rektor Penegakan Moral Akademik

    594 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Diduga ‘Diberi Izin’ Kasat Reskrim, 2 Bandar Judi ‘Berstatus DPO’ Sahat Nainggolan dan Ramses Simanjuntak Join Buka Judi Togel Di Wilkum Polres Simalungun

    603 shares
    Share 241 Tweet 151
  • Redaksi
  • Contact
  • Terms
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Policy

© 2020

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
    • Artikel
    • Opini
    • Nasional
    • Jabodetabek
    • Lingga
    • Sumut
    • Seputar Kota
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • TNI-Polri
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
    • Entertainment
    • Inspirasi
    • Kisah
    • Wisata
    • Kuliner
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
    • Gadget
    • Internet
    • Aplikasi
  • TIPS
    • Tips Sehat
    • Manfaat
  • IKLAN

© 2020