LasserNewsToday
Jumat, 3 Februari 2023
  • HOME
  • BERITA
    • Artikel
    • Opini
    • Nasional
    • Jabodetabek
    • Lingga
    • Sumut
    • Seputar Kota
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • TNI-Polri
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
    • Entertainment
    • Inspirasi
    • Kisah
    • Wisata
    • Kuliner
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
    • Gadget
    • Internet
    • Aplikasi
  • TIPS
    • Tips Sehat
    • Manfaat
  • IKLAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
    • Artikel
    • Opini
    • Nasional
    • Jabodetabek
    • Lingga
    • Sumut
    • Seputar Kota
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • TNI-Polri
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
    • Entertainment
    • Inspirasi
    • Kisah
    • Wisata
    • Kuliner
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
    • Gadget
    • Internet
    • Aplikasi
  • TIPS
    • Tips Sehat
    • Manfaat
  • IKLAN
No Result
View All Result
LasserNewsToday
No Result
View All Result
  • News
  • Siantar
  • Simalungun
  • Medan
  • Sumut
  • Kepri
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • TNI-POLRI

PT. STTC Tidak Patuhi Prosedur Larangan Police Line, Aktifitas Tetap Berjalan

by REDAKSI
Selasa, 12 Januari 2021
555
SHARES
3.7k
VIEWS
Share on WhatsAppShare on FacebookShare on TwitterShare to mail

LasserNewsToday, Belawan (Sumut) |

Pasca perseteruan lahan hibah dari Mujianto seluas 13.431 M2 di Jalan Ahmad Berkawan Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), pihak Polda Sumut terkesan tidak berlaku adil.

Pihak Krimsus Polda Sumut dipimpin Kompol. Hendro dan anggotanya menggunakan seragam Inafis  pada Sabtu (09/01/2021) pagi melakukan tindakan pelarangan aktifitas masyarakat Belawan Bahari di lokasi yang diperseterukan dengan memasang garis polisi (police line) di sekitar lahan yang dihibahkan.

Dari pantauan awak media, Senin (11/01/2021), larangan tersebut tetap bisa diabaikan oleh pihak PT. Sumatera Tobacco Trading Company (STTC) yang tetap bisa melakukan aktivitasnya di lokasi yang masih dalam status Quo. Belum tahu siapa yang menang dalam banding dan yang berhak, padahal kasusnya sudah hampir 7 bulan.

Duha (70), salah seorang tokoh masyarakat Bahari, kepada awak media mengatakan, “Saat perkaranya di Pengadilan Negeri Medan, dimenangkan oleh warga Bahari.”

Selanjutnya Duha mengatakan, “Persoalan warga merebut lahat itu tidak ditunggangi oleh mafia tanah, dan ini murni dari warga sebagai suatu amanat hibah dari Mujianto. Tidak seperti yang dituding dalam pemberitaan, yang katanya kami menyerobot lahan milik PT. STTC.” Ujarnya.

“Nah, kalian lihat, sebagai wartawan, bila sudah dipasang garis polisi bisakah ada kegiatan di dalamnya?!” Ungkap S. Duha kesal.

“Kami mematuhi peraturan Polisi setelah dipasang police line, karena kami warga negara yang baik dan patuh pada hukum, dengan tidak melakukan kegiatan di lahan itu.” Jelas S. Duha.

“Namun saat ini garis polisi itu tampaknya hanya berlakuk pada masyarakat kecil saja, sementara bagi perusahaan PT. STTC tidak berlaku. Mereka dilarang melakukan kegiatan, padahal menurut peraturan yang berlaku, bila peristiwa ada garis polisi, maka kedua belah pihak tidak dapat melakukan kegiatan menunggu putusannya yang inkrah, atau berkekuatan hukum tetap.” Tutup S. Duha.

(Jakfar/ed. MN-Red)

SendShare222Tweet139Send

Artikel Terkait

Pasca Pemilihan Kepling, Ratusan Warga Datangi Kantor Camat Belawan Pemilihan Tidak Sah

9 Mei 2022

LasserNewsToday, Belawan (Sumut) | Ratusan warga dari Lingkungan XII Kelurahan Bahari, Lingkungan VII Kelurahan Belawan I, dan Lingkungan IX Kelurahan...

Kapolresta Deli Serdang Ikuti Zoom Meeting, Giat Wasops ‘Ketupat 2022’ yang Dipimpin Oleh Irwasum Polri

9 Mei 2022

LasserNewsToday, Deli Serdang (Sumut) - Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji S.I.K., M.H Berserta PJU Polresta Deli Serdang mengikuti...

Discussion about this post

TRENDING

  • Inilah Jenis Ulat yang Bisa Berubah Menjadi Kupu-kupu Super Cantik

    986 shares
    Share 394 Tweet 247
  • Sah..!! Ini Dia Nama 72 Kepala Desa Sekabupaten Simalungun Yang Dilantik Bupati Simalungun DR JR Saragih SH MM

    859 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Selain Beroperasi & Ongkos Berlipat, Paradep Taxi Jamin Penumpang Bebas Penyekatan Tanpa Rapid Test

    933 shares
    Share 373 Tweet 233
  • Beutamin Hydrogen Plus Bukan Herbal Melainkan Detoks Air Dari Produk Biovital Sembukan Berbagai Penyakit

    1073 shares
    Share 429 Tweet 268
  • Info Buat Pemko Siantar, Jembatan Merah Sungai Bah Bolon Dikhawatirkan Bisa Rusak Oleh Tumbuhan yang Tumbuh di Bawahnya

    626 shares
    Share 250 Tweet 157
  • Gawat..!! Graha Sikhar Tidak Aman Bagi Pengunjung Yang Ingin Menginap

    792 shares
    Share 392 Tweet 167
  • Contact
  • Terms
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Policy

© 2018-2021 Lasser News Today

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba TerbaikBarak ID

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
    • Artikel
    • Opini
    • Nasional
    • Jabodetabek
    • Lingga
    • Sumut
    • Seputar Kota
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • TNI-Polri
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
    • Entertainment
    • Inspirasi
    • Kisah
    • Wisata
    • Kuliner
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
    • Gadget
    • Internet
    • Aplikasi
  • TIPS
    • Tips Sehat
    • Manfaat
  • IKLAN

© 2018-2021 Lasser News Today

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba TerbaikBarak ID