LasserNewsToday
Jumat, 2 Juni 2023
  • HOME
  • BERITA
    • Artikel
    • Opini
    • Nasional
    • Jabodetabek
    • Lingga
    • Sumut
    • Seputar Kota
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • TNI-Polri
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
    • Entertainment
    • Inspirasi
    • Kisah
    • Wisata
    • Kuliner
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
    • Gadget
    • Internet
    • Aplikasi
  • TIPS
    • Tips Sehat
    • Manfaat
  • IKLAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
    • Artikel
    • Opini
    • Nasional
    • Jabodetabek
    • Lingga
    • Sumut
    • Seputar Kota
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • TNI-Polri
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
    • Entertainment
    • Inspirasi
    • Kisah
    • Wisata
    • Kuliner
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
    • Gadget
    • Internet
    • Aplikasi
  • TIPS
    • Tips Sehat
    • Manfaat
  • IKLAN
No Result
View All Result
LasserNewsToday
No Result
View All Result
  • News
  • Siantar
  • Simalungun
  • Medan
  • Sumut
  • Kepri
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • TNI-POLRI

Rayon 1 Polsek Medan Area Polrestabes Medan Beserta 3 Pilar dan Instansi Cegah Covid-19

by REDAKSI
Minggu, 28 Maret 2021
551
SHARES
3.7k
VIEWS
Share on WhatsAppShare on FacebookShare on TwitterShare to mail

LasserNewsToday, Medan (Sumut) |

Rayon 1 Polsek Medan Area Polrestabes Medan beserta 3 pilar dan instansi terkait, melaksanakan penyemprotan disinfektan, pemberian masker dan Ops. Yustisi/PPKM (Pemberlaku an Pembatasan Kegiatan Masyarakat) berbasis Mikro, penghimbauan terhadap pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 di wilayah hukum Polsek Medan Area.

Berdasarkan Undang-Undang No. 2 tahun 2002, tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Instruksi Gubernur Sumut Nomor: 188.54/3/INST/2021 tanggal 1 Maret 2021, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Antisipasi Penyebaran Covid-19, Serta Surat Perintah Kapolrestabes Medan Nomor: Sprin/889/III/OPS.2/2021 Tanggal 22 Maret 2021, Perihal penunjukan personil OPS Yustisi PPKM Antisipasi Penyebaran Covid-19, Minggu (28/3/2021) pukul 10.00 WIB sampai 12.00 WIB. Demikian disampaikan Kapolsek.

“Lokasi tempat dan objek kegiatan dilaksanakan di Komplek Asia Mega Mas, Cafe, Rumah Makan, Warnet, Pusat Perbelanjaan, tempat hiburan dan Kedai Kopi sepanjang Jalan Asia Kelurahan Sukaramai 2, Kecamatan Medan Area, beserta Masyarakat Pedagang dan Pembeli di Pasar Sukaramai Jalan A.R. Hakim, Kelurahan Sukaramai 2 dan Kelurahan Tegal Sari 1 Kecamatan Medan Area.” Jelasnya.

Selanjutnya dijelaskan lagi, “Personil Pelaksana Kegiatan, Kapolsek Medan Area (Saya) diwakili Pawas Panit 2 Intelkam, Iptu Sabar Nababan, Personil Polsek Medan Area yang sudah disprinkan (5 orang), Personil Sat Brimob Polda Sumut (13 orang), Personil Kodim 0201/BS Medan (2 orang), Personil Sat Sabhara Poltestabes Medan (3 orang), dan Satpol PP Pemko Medan (2 orang), Tiga Pilar Kecamatan Medan Area (5 orang) serta Dinas Pariwisata Pemko Medan (1 orang).” Tuturnya.

Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chan diwakili Pawas Panit 2 Intelkam, Iptu Sabar Nababan menjelaskan, “Adapun bentuk kegiatan ini sebagai berikut: pukul 10.00 WIB, Apel kesiapan di Mako Polsek Medan Area, elaksanakan penyemprotan disinfektan, pemberian masker dan himbauan/sosialisasi PPKM berbasis Mikro, Protokol kesehatan antisipasi penyebaran Covid-19 kepada warga dimulai pukul 10.30 WIB.” Tuturnya.

Dijelaskan Kapolsek Medan Area, “Masyarakat dan pedagang yang berada di Komplek Asia Mega Mas Jalan Asia dan Pasar Sukaramai Jalan A.R. Hakim, Kecamatan Medan Area, serta wilayah hukum Polsek Medan Area, agar selalu mematuhi protokol kesehatan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mencuci tangan serta mengurangi aktivitas dan mobilitas kegiatan ke luar rumah jika tidak perlu.” Tuturnya.

Lebih lanjut disampaikan Kapolsek, “Melakukan penindakkan /teguran bagi masyarakat yang tidak menjaga jarak serta menggunakan masker saat melakukan aktivitas di luar rumah, membagikan masker dan menghimbau kepada masyarakat yang tidak memakai masker.” Tutur Kapolsek Medan Area.

Dari Hasil pelaksanaan OPS Yustisi PPKM, masih ditemukannya masyarakat yang berada di wilayah hukum Polsek Medan Area yang tidak memakai Masker dan masih berkerumun.

“Kurangnya kesadaran Masyarakat maupun Pendatang yang Berada di Wilayah Polsek Medan Area, untuk Mematuhi Protokol Kesehatan Covid- 19 yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.” Tuturnya.

Selain itu ditambahkannya, “Adapun hasil tindakan jumlah total pelanggaran yang ditindak adalah: 30 orang, tidak memakai masker 20; kerumunan/tidak jaga jarak 10, dan Gar jam malam/pembatasan: NIHIL.

Sanksi yang diberikan terhadap pelanggar, Tahan KTP Nihil, Teguran: 20, Tindakan Fisik (push up, dll): NIHIL, Denda: NIHIL, Denda Uang : NIHIL dan Kerja Sosial: NIHIL hingga kegiatan berahir pukul 12.00 WIB, dalam situasi aman dan kondusif.” Imbuh Kapolsek Medan Area.

(Nurlince Hutabarat/Red)

SendShare220Tweet138Send

Artikel Terkait

Jelang Libur Panjang, Direktorat Lalulintas Polda Sumut Ushakan Personil Dijalur Wisata Radan Bencana Dan Kepadatan

17 Mei 2022

LasserNewsToday, Medan (Sumut) | Menjelang libur panjang tanggal 15-16 Mei ini, Direktorat Lalu lintas Polda Sumut menyiagakan personel di jalur...

Pasca Pemilihan Kepling, Ratusan Warga Datangi Kantor Camat Belawan Pemilihan Tidak Sah

9 Mei 2022

LasserNewsToday, Belawan (Sumut) | Ratusan warga dari Lingkungan XII Kelurahan Bahari, Lingkungan VII Kelurahan Belawan I, dan Lingkungan IX Kelurahan...

Discussion about this post

TRENDING

  • Inilah Jenis Ulat yang Bisa Berubah Menjadi Kupu-kupu Super Cantik

    1097 shares
    Share 439 Tweet 274
  • Dirlantas Polda Sumut: Kombes Pol  Indra Darmawan Irianto Tanggap Pengaduan Masyarakat 

    571 shares
    Share 228 Tweet 143
  • Sah..!! Ini Dia Nama 72 Kepala Desa Sekabupaten Simalungun Yang Dilantik Bupati Simalungun DR JR Saragih SH MM

    965 shares
    Share 386 Tweet 241
  • FBI Samosir Galang Dana untuk Bantu Warga Korban Kebakaran di Desa Sosor Dolok, Kecamatan Sianjur Mula-mula

    575 shares
    Share 230 Tweet 144
  • Selain Beroperasi & Ongkos Berlipat, Paradep Taxi Jamin Penumpang Bebas Penyekatan Tanpa Rapid Test

    998 shares
    Share 399 Tweet 250
  • Mantan Direktur Pengolahan Pertamina Ancam Pengamat Migas Terkait Dugaan Korupsi di Kilang Balongan

    623 shares
    Share 249 Tweet 156
  • Contact
  • Terms
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Policy

© 2018-2021 Lasser News Today

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba TerbaikBarak ID

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
    • Artikel
    • Opini
    • Nasional
    • Jabodetabek
    • Lingga
    • Sumut
    • Seputar Kota
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • TNI-Polri
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
    • Entertainment
    • Inspirasi
    • Kisah
    • Wisata
    • Kuliner
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
    • Gadget
    • Internet
    • Aplikasi
  • TIPS
    • Tips Sehat
    • Manfaat
  • IKLAN

© 2018-2021 Lasser News Today

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba TerbaikBarak ID