LasserNewsToday, Karo (Sumut) |
Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Daerah Pemilihan (Dapil) XI Karo, Dairi, Pakpak Bharat, Amin Barus, S. Sos melaksanakan kegiatan sosialisasi Perda (Sosper) Nomor: 1 Tahun
2019. Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Kabupaten Karo, Drs. Adlin M. Tambunan, M.H., yang baru menjabat selama 2 minggu menggantikan Kepala BNN sebelumnya Heppy Karo-Karo.
Adapun Sosialisasi Perda Nomor: 1 Tahun 2019 tentang Fasilitas Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya, yang diadakan di Desa Persadanta Kecamatan Barus Jahe, Kabupaten Karo, Jumat (03/09/2021).
Sebagai narasumber, Drs. Adlin M Tambunan, M.H menerangkan tentang Indonesia yang darurat narkoba. Disinggung juga tentang Kabupaten Karo yang saat ini disebut sebagai salah satu daerah penyalahgunaan narkoba terbesar di Sumut.
Sebagai anggota DPRD Provinsi yang salah satu Dapil-nya di Kabupaten Karo, Amin Barus S.Sos sangat terpanggil untuk menyadarkan masyarakat Karo atas penyalahgunaan narkotika.
Dengan penerangan demi penerangan yang sangat baik oleh Kepala BNN Drs. Adlin M. Tambunan, M.H., masyarakat setempat sangat merespon sosialisasi yang sangat bermanfaat ini.
Dalam kegiatan tersebut, Amin Barus S. Sos mengajak seluruh elemen masyarakat terutama para generasi muda sebagai penerus bangsa agar menjauhi narkoba.
Diingatkan juga supaya diawali dari pengawasan dari setiap rumah tangga oleh setiap keluarga, apalagi di masa pandemi ini yang sudah cukup mengkhawatirkan.
Ditegaskan lagi oleh Kepala BNN, supaya semua elemen masyarakat bersinergi dalam penanggulangan pencegahan narkotika ini. Amin Barus yang juga sebagai Bendahara di DPRD Partai Gerindra Kabupaten Karo ini, juga mengedukasikan masyarakat setempat tentang adanya kebiasaan baru yang tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor: 45 Tahun 2020 yang akan direalisasikan melalui Perda.
Pukul 20.40 WIB, sosialisasi berakhir dengan baik yang ditutup langsung oleh Kepala Desa setempat bersama lebih kurang dari 150 masyarakat yang hadir dengan makan bersama.
(Nur Kennan Tarigan/ed. MN-Red)
Discussion about this post