LasserNewsToday, Medan (Sumut) |
Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Medan Tahun 2020, memulai pembahasan LKPJ bersama beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) jajaran Pemko Medan pada, Senin (05/04/2021). Ketua Pansus, Roby Barus mengatakan bahwa ada beberapa fokus pansus LKPJ 2020 kali ini, di antaranya terkait program refocusing anggaran untuk Covid 19 di tahun 2020.
“Kita akan fokuskan ke program dan kebijakan dari refocusing, sejauh mana program itu berjalan dan apa yang menjadi kendala mereka.” Jelasnya.
Roby Barus juga mengatakan bahw pihaknya menargetkan pembahasan LKPJ 2020 selesai dalam waktu tiga minggu ke depan.
“Kita targetkan tanggal 26 April 2021 bisa kita paripurnakan. jadi ada waktu sekitar tiga minggu untuk menyelesaikan Pansus ini.” Sebutnya.
Sementara itu, menurut staf Pansus LKPJ, Rosmawati, adapun OPD yang dipanggil pada Senin (05/04/2021) adalah, Dinas Kominfo Kota Medan, Inspektorat, SatPol PP, Sekretariat DPRD Medan, Badan Penelitian dan Pengembangan Kota Medan, Badan Kepegawaian Pemko Medan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Medan, Badan Tata Pemerintahah Umum Setda Kota Medan, Bagian Organisasi dan Tata Laksana Kota Medan dan Bagian. Humas Kota Medan.
Adapun anggota Dewan yang tergabung di Pansus yakni Ketua DPRD Medan Hasyim, S.E.; Wakil Ketua, Ihwan Ritonga, HT Bahrumsyah dan Rajudin Sagala; Ketua Pansus LKPJ, Roby Barus; Wakil Ketua, Syaiful Ramadhan; anggota, Daniel Pinem, Wong Cun Sen, Dame Duma Sari Hutagalung, Dedy Aksyari Nasution, Rudiawan Sitorus, Edi Saputra, Sukamto, M. Afri Rizki Lubis, Antonius D. Tumanggor, Ishaq Abrar Mustafa Tarigan, dan Renville Napitupulu.
Dalam kesempatan itu, Kepala Satpol PP, Sofian yang menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pansus LKPJ di DPRD Medan yang membahas terkait dengan Evaluasi Program dan fungsi Satpol PP Tahun 2020-2021 yang menyentuh langsung ke masyarakat, menyampaikan, “Program Fungsi dan Peran Pengawasan dan Penindakan Satpol PP siap berkolaborasi bersama Satgas, membutuhkan 50 personil per kecamatan di seluruh Kota Medan butuh 2050 personil, untuk di Marelan Medan Utara 30 personil sudah menggeliat.” Tutur Sofian di Kantor DPRD Jln Raden Saleh Medan, Senin (06/04/2021).
Rapat dipimpin langsung Robbi Barus, Wong Chung Sen Tarigan dari Fraksi PDI Perjuangan, Renville Napitupulu dari PSI, Dedi Aksari, Haris Kelana FGerindera, Edy Syaputra dan Sukamto dari FPAN dan para OPD yang hadir.
Dalam RDP Kondisi Covit dibahas Kasatpol PP bersama gugus tugas Kasat menjelaskan, “Kita terus patroli memantau acara budaya dan pesta keagamaan, Pasar, dan tempat tempat jeramaian bersama Forkopinda, Kodim, Koramil, Polda Sumut, Sabhara, Brimob, OPD dan Dishub yang dilaksanakan meliputi Penindakan, Pendisiplinan PSBB.” Tuturnya lagi.
“Guna peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari reklame, ada tiga titik di kawasan Jln DR Mansur – Jln Setia Budi Medan 1 berizin diantara dua satu sudah kita copot namun yang satu lagi terkendala maka pihak pengusaha reklame sendiri yang kita suruh mencopotnya bila tak memiliki Surat Izin.” Imbuh Sofian.
Sofian menjelaskan bahwa fungsi Sat-Pol PP merupakan pengawas dan penindakan atau sebagai eksekutor.
“SIMB bangunan yang terbit ada 8, namun dibangun 10 oleh pengusaha. Hal ini terjadi penyimpangan, maka dalam penindakan tersebut kita berharap akan bekerjasama setelah mendapat laporan dengan pihak Dinas Perumahan dan Pemukiman Tata Ruang Tata Bangunan menegurnya. Bila diabaikan, kita akan bertidak tegas. Hal ini sudah terjadi, maka akibatnya mengalami peningkatan PAD di Tahun 2018-2019 PAD Rp15 miliar yang sebelumnya hanya lebih kurang antara Rp 3 – 5 miliar.” Tuturnya
“Meningkatkan pendisiplinan yang lebih berarti di Tahun 2021 ini sejak dipimpin Wali Kota Medan Bapak Bobby Nasution PAD akan meningkat pula nantinya, masalah ‘Gepeng’ perlu sarana prasarana angkutan saat ini ada dua mobil patroli tidak cukup maka perlu ditambah menjadi empat utuk penanganan gepeng (gerombolan pengemis) juga masalah retribusi pajak iklan reklame kita sudah memfloting bangunan juga.” Tuturnya.
Menanggapi hal tersebut di atas Anggota DPRD Robby Barus mengapresiasi Kasatpol PP terkait Kolaborasi.
“Jadi Bapak Kasat Pol PP sudah melaksanakan amanah ‘Kolaborasi!?’ Baiklah karena itulah harapan kita.” Tutur Robbi
Kemudian Wong Cun Sen Tarigan memberikan masukan, “Mengenai izin bangunan agar memperhatikan kondisi keamanan dan kenyamanan pengusaha yang mengeluh pada kita kecuali diluar RTH bangunan 10 dibangun 8 oleh pengusaha agar disuruh dibayar pengusaha, bila kita telusuri banyaknya bangunan yang richcarter yang belum memiliki izin baik pemukiman perusahaan maka apakah semua akan dihancurkan?” Tanya Wong Cun Sen.
Lalu Wong juga menegadkan, “Pol PP harus bijak memperhatikan bangunan yakni yang rich carter jadi jangan intervensi sana dan sini hancur maka jangan asa dihancurkan karena ada regulasi aturan tata ruang harus ada dikosongkan RTH (ruang tata hijau) karena ada pelanggaran pemohon sesuai regulasi Perda sesuai pengawasan perlu dibina tapi bila tak bisa dibina ya dibinasakan saja, seba biaya menghancurkan tsb negara juga banyak biayà!?” Imbuh Wong Cun Sen Tarigan dalam usulnya.
Kemudian Robby Barus memberikan masukan sesuai tuturan Wong Cun Sen agar memperhatikan dampaknya agar memberikan perhatian yang terbaik agar tidak merugikan pihak oengusaha dan Satpol PP juga.
Terkait Gugus Covid-19 berdasarkan Surag Edaran Gubsu dan Wali Kota Kasat Pol PP mengatakan, “Kita sudah melaksanakan patroli dan sidak-sidak jam operasional ada tercantung di Ingub untu jam operasional sudah sidak ssuai Inmendagri, ingub dan sesuai perwal.” Tuturnya.
Dan Sofian pun menjelaskan, “Perwal No 11 2020 terkait Karantina wilayah dan Perwal 27 Tahun 2020 tentang adaptasi kehidupan baru ada regulasi baru namun di luar itu untuk diketahui dipahami ada regulasi-regulasi Pusat terkait rofocusing dan PSBB Kemendagri mengeluarkan instruksi Menteri Inmendagri dan Gubernur mengeluarkan Intruksi Gubernur (Ingub).” Tuturnya.
Selain itu maka pelaksanaan pemerintah kota Medan atau Walikota Medan membuat peraturan wali Kota (Perwal) maka dari regulasi Pusat tidak sama misalnya pembatasan jam operasional, ada berbeda membuat Surat Edaran dari Pusat tidak sama, saya baru menerima Ingub dan inmendagri dua minggu habis terbatas lalu berlakunya kemudian diperpanjang dua minggu lagi demikian ungkapnya lagi
Menanggapi hal di atas Edy Syaputra menuturkan, “Kita sudah tau Inmendagri, Ingub dan lainnya merasa tak dilaksanakan meski Bapak sudah berkontribusi ke sana lalu mengapa pelaksanaan PSBB belum berjalan satu haripun, tak pernah terlaksana herannya masih berjalan, mengapa, seperti di Pasar Marelan kita lihat langsung tidak ada terealisasi masalah operasional PSBB, herannya masih jalan meski Camat Plt sampai definitif tak jalan sementara PSBB di darrah lain sudah kita lihat masalah tersebut dapat terlsksana sesuai inmendagri dan ingup berjalan.” Imbuhnya lirih.
Untuk menengahi permintaan Edy Syaputra, lalu Robby Barus menegaskan, “Hal permintaan Syaputra agar dicatat mengenai kondisi di Marelan tersebut, ya.” Tutur Robby.
Dalam RDP tersebut juga Dedi Aksari juga memperjelas, “Sesuai Perda kepada Bapak Satpol PP tetap tidak tebang pilih dalam menegakkan Perda kita apresiasi, tapi kenapa ada pernyataan di media online dari Bapak Kasat ada beberapa bangunan yang diback up dari salah satu oknum yang ada di DPRD Medan. Artinya pernyataan Bapak Kasat ada korelasi dengan pernyataan tersebut?
Lalu Robby dengan sigap menjawab, “Saya rasa tak sempat mengatakan forumnyà membahas masalah ini, jadi kita agendakan dalam catatan maka ga perlu dibahas. Saya sudah paham yang Bapak Dedy maksud itu, saya rasa menjadi catatan saja, terima kasih.” Imbuh
Diakhir RDP anggota DPRD, Sukamto, dari PAN, menambahkan, “Kantor tempat Komisi Satu ini kita sudah sampaikan kepada Wali Kota yang baru harus bisa kita ikuti kolaborasi seperti harapan Raker dan Bintek realisasi, reorganisasi revitalisasi, restrukturisasi atau apapun itu. Maka Satpol PP ini Polisi Masyarakat, misalnya kita anggota Dewan ada percikan masalah di lapangan maka Sat-Pol PP bantu kita untuk kebutuhan kita untuk masalah pèningkatan memproteksi kita.” Tuturnya.
“Satpol PP membutuhkan kita maka perlu dilengkapi senjata api untuk menjawab tantangan ke depannya sebab di daerah lain sudah ada yang diperlengkapi senjata sesuai SOP akan dilatih nantinya. Jika kita ada tekanan dari pimpinan kita saling menyalahkan dikhawatirkan mengakibatkan terjadinya gontok-gontokan.
Kepada Wali Kota sudah saya 2023, masuk Tahapan Pemilu 2024 bila visi misi kolabirasi ga bisa kita kejar atau ga jalan bisa akan terjadi saling bertengkar dan terjadi gontok-gòntokkan seperti kemarin ada Kadis menuduh DPRD ini begini, nanti kami main lagi, sehingga tidak tercapai tujuan Kolaborasi yang diharapkan!?” Imbuh Edi dari PAN mengakhiri.
(Nurlince Hutabarat/Red)
Discussion about this post