LasserNewsToday, Belawan (Sumut) |
Sesuai Instruksi Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Nomor: 188,54/25/INST/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 pihak Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Labuhan Deli tetap melaksanakan Swap Tes kepada sebanyak 1.659 narapidana (napi) dan menyosialisasi PPKM Darurat protokol kesehatan.
Hal ini dikatakan Kepala Rutan, Nimbrot Sihotang melalui KPR, J, Saragih kepada awak media, Selasa (13/07/2021).
Disebutkan, ada sebanyak 25 petugas dirumahkan dan 75 petugas kegiatan dalam lapangan untuk pelaksanaan PPKM, dan pihaknya diimbau untuk menjaga jarak, memakai masker dan handsanitazer, dan Tes Swab Antigen yang telah disiapkan oleh petugas Rutan
KPR juga menghimbau keluarga penghuni untuk dapat mematuhi pemabatasan jadwal berkunjung ke Rutan demi kesehatan. Jika pihak keluarga penghuni Rutan melakukan kunjungan, maka pihak Rutan akan membatasi pengunjung, tidak boleh masuk, dan hanya sampai di pintu masuk.
Jika ada barang bawaan pengunjung untuk para napi, hanya dapat diberikan kepada petugas penjaga Rutan. Semua barang bawaan pengunjung akan sampai kepada penghuni Rutan yang dituju.
“Kami minta maaf kalau ada kurangnya pelayanan kami kepada pengunjung Rutan karena ini untuk mematuhi peraturan.” Ungkap KPR, J. Saragih.
(Jakfar/ed. MN-Red)
Discussion about this post