LasserNewsToday, Medan (Sumut) |
Rumah Tahanan (Rutan) Perempuan Kelas 2 A Medan kembali melaksanakan vaksinasi Covid-19 tahap ke 2 (dua) yang dilaksanakan di Aula Rutan Perempuan, Rabu (28/07/2021).
Kegiatan vaksinasi tahap ke-2 ini merupakan hasil koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Medan, yang dalam hal ini bersama tim vaksinator dari Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Sei Agul yang sudah tersertifikasi.
Kegiatan ini di awasi oleh Ombudsman Kota Medan, yang mana vaksinasi tahap pertama sudah dilaksanakan di tempat yang sama pada Senin, 28 Juni 2021 (bulan lalu).
“Terima kasih kepada pihak TNI yaitu Babinsa Koramil 0201-06/MS, Peltu. Yeddi, dan Polri, yaitu Bripka. R. Siagian, anggota Polsek Medan Helvetia yang telah membantu kami dalam pelaksanaan vaksinasi tahap ke-2 ini hingga selesai
Di sini saya sebagai Kepala Rutan Kelas 2A Medan, menghimbau dan mengharapkan kepada warga binaan yang tadinya sudah terdata untuk mengikuti vaksinasi ini, namun di saat pelaksanaannya ada beberapa orang yang sudah bebas. Jangan sungkan dan segan untuk mengikuti kegiatan vaksinasi yang kami laksanakan di Rutan Perempuan Kelas 2 A Medan ini, namun tetap laksanakan pendaftaran ulang dan protokol kesehatan (prokes) yang ada
Bagi rekan-rekan yang sudah habis masa tahanannya dan tidak ingin melaksanakan vaksinasi yang kami laksanakan ini, silahkan. Namun pesan saya, tolong bagi saudara-saudara, dan rekan-rekan saya, agar tetap laksanakan vaksinasi tahap ke-2 dan melapor kepada Kepala Lingkungan (Kepling) dimana saudara-saudara atau rekan-rekan tinggal, Vaksinasi yang sudah terlaksana saat ini sebanyak 74 orang dan terdaftar 109 orang.” Tutur Emma, Kepala Rutan Perempuan Kelas 2 A Medan.
“Kegiatan ini sudah melalui prokes yang sudah diterapkan pihak Rutan Perempuan Kelas 2 A Medan, dan saya lihat cukup teratur dan rapi pelaksanaannya.” Imbuh Ganda Yoga Pangestu Ombudsman Kota Medan.
Discussion about this post