LasserNewsToday, Pematangsiantar (Sumut) |
Terkait pelanggaran perampasan sempadan sungai di Jalan Negara Siantar – Parapat yang diduga dilakukan pihak Pengusaha Studio 21 Milles, yang diduga memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dikarenakan adanya dugaan Gratifikasi antara pihak pemohon (Pengusaha- red) dengan pihak terkait oknum Pemko Siantar dan oknum BPN kota Pematangsiantar sehingga bangunan gedung yang digunakan sebagai Tempat Hiburan Malam (THM) tersebut bisa berdiri walaupun melanggar semua aturan perundang-undangan.
Hal ini dikatakan oleh pengurus Sahabat Lingkungan (SALING), Agustian Tarigan saat dikonfirmasi reporter media ini, kemarin, Rabu (10/02/2021).
“Bahwasanya kami dari SALING sudah melaporkan kasus ini ke Polda Sumut pada beberapa tahun yang lalu, bahkan ke Polresta Siantar di kala kepimpinan Kapolresta AKBP Dodi Darjanto, bahkan kasus ini bolak-balik kita lakukan aksi demonstrasi agar pihak penegak hukum dari Polda Sumut dan Polresta Siantar agar memproses laporan kami. Sekarang setelah adanya keresahan baru, semua protes. Kita sudah dari tahun 2016 lalu sudah protes.” Ungkap Agustian Tarigan.
Anehnya lagi, menurut Agustian Tarigan, “Informasi yang kami terima bahwasanya laporan kami yang ke Polresta Siantar sudah di SP3 alias dihentikan penyelidikan dan penyidikannya. Padahal jelas ada dugaan Gratifikasi oknum pejabat Pemko Siantar terkait pengeluaran dan pemberian IMB untuk gedung Studio 21 Milles tersebut, sehingga bangunan yang melanggar peraturan dan perundang-undangan di Negara ini bisa berdiri. Ada apa dengan Kepolisian sewaktu memberhentikan Pengaduan kami.” Tutup Agustian Tarigan.
Amatan reporter dilokasi, Kamis (11/02/2021) bahwa pihak pengusaha Studio 21 Milles sudah mendirikan bangunan gedung di bantaran sungai dan membangun tembok penahan di lokasi titik 0 sungai Bah Biak/Bah Hilang yang berada di jalan Negara Siantar – Parapat, Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara ini.
(Sampai berita ini diturunkan ke Redaksi, Kapolresta Siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar belum berhasil dikonfirmasi secara langsung terkait laporan dari SALING apakah pengaduan mereka mengenai Studio 21 Milles memang benar sudah di SP3 kan atau dihentikan).
(LNT-Tim/ed. MN-Red)
Discussion about this post