LasserNewsToday, Medan (Sumut) |
Kasatlantas Polrestabes Medan menyita sebanyaak 3.016 knalpot blong atau bising (racing) dari kendaraan roda dua dan roda empat milik warga Medan dalam operasi Penindakan dan Penegakan Hukum di Medan.
Ribuan knalpot itu dimusnahkan dengan cara dilindas kenderaan alat berat proyek. Setelah terbelah dan remuk, selanjutnya dicincang dan dipotong-potong, Kamis (28/01/2021) pukul 14.00 WIB di depan Lapangan Merdeka Medan.
Kapolrestabes Medan, Kombes. Pol. Riko diwakili Waka Polrestabes Medan. AKBP. Irsan Sinuhaji didampingi Kasat Lantas, AKBP. Sonny W. Siregar kepada wartawan mengatakan bahwa penertiban sepeda motor dan mobil menggunakan knalpot blong itu berdasarkan adanya pengaduan masyarakat yang resah dengan banyaknya knalpot blong yang menimbulkan suara bising sehingga membuat masyarakat resah.
“Adanya pengaduan dan keresahan masyarakat itulah akhirnya pihak Satlantas Polrestabes Medan melaksanakan penindakan dan penertiban knalpot blong tersebut.” Tutur AKBP. Irsan Sinuhaji kepada awak media.
Acara penghancuran knalpot blong tersebut turut disaksikan oleh pihak Kodim 0102/BS, Kejaksaan Medan, OKP, Ormas, dan mahasiswa.
Selanjutnya AKBP Irsan Sinuhaji mengatakan bahwa knalpot blong itu tidak sesuai dengan bawaan kendaraannya sehingga perlu penertiban agar tidak adal lagi yang menimbulkan suara bising di kalangan masyarakat.
Penertiban knalpot blong itu dilaksanakan antara bulan Agustus 2020 hingga Januari 2021, dan sukses dilakukan oleh Satlantas Polrestabes Medan.
“Diharapkan ke depannya penindakan dan penertiban sepeda motor dan mobil bermasalah seperti itu akan tetap dilakukan, dan hal seperti ini tidak boleh terjadi lagi di Kota Medan.” Jelas Irsan menutup keterangan persnya.
(Jakfar/ed. MN-Red)
Discussion about this post