LasserNewsToday, Pematangsiantar (Sumut) |
Meski ada larangan mudik Lebaran Tahun 2021, hingga harus menutup akses transportasi darat mulai tanggal 12 – 17 Mei 2021 dan bahkan diperpanjang kembali sampai tanggal 24 Mei 2021, tampaknya tidak berlaku bagi pengusaha Paradep Taxi.
Pasalnya, transportasi mereka yang rata-rata menggunakan mobil pribadi masih beroperasi. Tak itu saja, penumpangnya juga dijamin bebas pergi tanpa diberhentikan di setiap penyekatan sampai ke tujuan yang diminta sesuai kesepakatan.
“Kita bebas, ko’, karena pihak Paradep telah menjamin kita bebas sampai tujuan dan tidak bakalan di suruh putar balik.” Ujar penumpang Paradep berinisial AN seraya menunjukkan bukti tiket perjalanannya, Senin, (16/05/202q) siang sekira jam 13.00 WIB.
Dijelaskan AN, untuk keberangkatannya ke Kota Medan menaiki Mobil Kijang Paradep Taxi, dirinya tidak diminta cek rapid test. Namun, ongkos malah menjadi naik hampir tiga kali lipat dari hari biasanya hingga mencapai Rp 105 ribu.
“Banyak kali naikknya. Kita pun harus membayar per orang itu Rp 105 ribu sudah terima bersih tanpa ini-itu. Tapi yang saya tanyakan, apakah harga tiket bisa naik sesuka mereka tanpa diatur dulu sama pemerintah?” Tanya AN bingung.
Sementara itu, salah seorang operator kantor Paradep Taxi yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon membenarkan, pihaknya menjamin penumpang lolos dari penyekatan tanpa pemeriksaan anti gen atau rapid test.
“Kita dari Siantar bisa langsung ke Kualanamu Kota Medan. Kalau ongkosnya Rp 60 ribu, dan kita tidak ada penyekatan di perbatasan dan tidak perlu ada lagi rapid tes.” Ujar operator yang menandakan suara seorang wanita.
Korsatpel Pelayanan Terminal Tanjung Pinggir, Burhanuddin Simorangkir yang dikonfirmasi, Senin (17/05/2021) siang sekira jam 14.30 WIB lewat telepon membenarkan penyekatan mudik lebaran diperpanjang hingga tanggal 24 Mei.
“Kalau untuk yang perpanjangan suratnya kita belum ada terima, tapi kita sudah dengar kabarnya untuk di Siantar diperpanjang. Sampai saat ini, kan, masih dilakukan penyekatan dan melarang transportasi darat beroperasi.” Katanya.
Disinggung apakah selama lebaran tarif menggunakan Taxi Paradep Siantar-Medan mengalami kenaikan? Burhanuddin masih belum mengetahui pasti. Sehingga dia mengarahkan wartawan untuk konfirmasi kepada Kadishub Siantar Esron Sinaga.
“Sesuai arahan PM13 itu, kan memang tidak boleh beroperasi. Kalau pun ada pengecualian itu harus ada surat keterangan dari Kelurahan maupun adanya Rapid Test dan harus ada juga kepentingannya. Tak bisa sembarangan.” Cecar Burhanuddin.
Sampai berita ini dikirim ke meja Redaksi, Kepala Dinas Perhubungan Kota Siantar, Esron Sinaga belum berhasil ditemui. Bahkan, salah satu pegawainya ditemui menyebut bahwa Esron sedang jumpai tamu di luar ruangan.
“Lagi pigi pulahlah, Bang. Mungkin ada kegiatannya. Kalau Abang tunggu, maulah lama itu balik.” Kata pegawai. Sementara, nomor telepon Esron yang dihubungi terlihat aktif. Tapi sampai saat ini tak kunjung mengangkat.
(LNT-yud/ed. MN-Red)
Discussion about this post