LasserNewsToday, Medan (Sumut) |
Seorang preman pemalak supir angkut bawang yang sempat viral di medsos baru baru ini, akhirnya berhasil ditangkap oleh petugas dari Satreskrim Polsek Medan Timur, di jalan Bulan Pusat Pasar Sambu Medan, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (27/07/2021) kemarin.
Tersangka pemalak, Gardan Sianturi (33), saat di hadapan penyidik mengakui atas perbuatannya.
Disebutkan tersangka, ia meminta uang kepada supir yang sedang memuat bawang di Jalan Veteran Pasar Sambu, Medan. Ia hanya minta uang Rp 5.000,- untuk administrasi ormas (organisasi masyarakat).
Kutipan uang terhadap para supir di sepanjang Jalan Veteran itu sudah dilakukanya selama dua hari sebelum video pemalakan itu viral. Demikian pengakuan tersangka kepada penyidik.
Dikatakan tersangka, uang tersebut disetor ke ormas. Saat melakukan pemalakan terhadap supir pengangkut bawang yang namanya tidak mau disebutkan, tersangka tidak sadar kalau direkam melalui HP, sebut tersangka lagi.
Video viral terhadap tersangka pemalak itu beredar pada Selasa (20/07/2021). Dari beredarnya video viral tersebut personil unit Reskrim Polsek Medan langsung memburuh tersangka, dan setelah beberapa hari berhasil ditangkap di Jalan Bulan, Sambu, Medan.
Saat dalam keterangan persnya, Kapolsek Medan Timur, Kompol. M. Arifin, melalui Kanit Reskrim, Iptu. Jefri Simamora mengatakan, “Saat ini terhadap tersangka sedang dimintai keterangan dalam pemeriksaan penyidik.” Ucap Kanit Reskrim.
Lanjut Jefri, “Nanti hasilnya, keterangan data dari lapangan, tersangka bernama Gardan ini diduga sudah sering memintai uang dari para supir di sepanjang Jalan Veteran. Kita duga bukan sekali saja, tapi sudah sering.” Jelas Kanit Reskrim lagi.
“Dari tertangkapnya tersangka pemalak yang sempat viral, pihak Polsek Medan Timur akan melakukan pemanggilan terhadap korban.” Tutup Kanit Reskrim.
(Jakfar/ed. MN-Red)
Discussion about this post