LasserNewsToday, Medan (Sumut) |
Tim Tekab Reskrim Polsek Medan Area mengamankan seorang pria bernama Sudirman alias Darman (43), warga Jalan Madio Sentosa No. 225 Kelurahan Pulo Brayan Darat I, Kecamatan Medan Timur, Jumat (05/02/2021) sekitar pukul 12.50 WIB.
Tim Tekab Reskrim Polsek Medan Area mengamankan tersangka Sudirman alias Darman di Jalan Budi Utomo Ujung Kelurahan Pulo Brayan Darat I, Kecamatan Medan Timur. Saat digeledah, ditemukan satu plastik klip kecil diduga berisi narkoba jenis sabu-sabu.
Kepada awak media Kapolsek Medan Area, Kompol. Faidir Chan, S.H melalui Kanit Reskrim, Iptu. Arianto, S.H mengatakan tentang adanya informasi masyarakat yang layak dipercaya bahwa akan ada transaksi narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Budi Utomo Ujung, Kecamatan Medan Percut. Dari informasi tersebut diturunkan Tim Unit Tekab Reskrim Polsek Medan Area yang dipimpin Iptu. R. Ginting. Selanjutnya petugas pun melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka serta barang bukti yang ditemukan dari tangan tersangka yang diduga sabu-sabu.
Dari temuan barang bukti tersebut Tim langsung mengglandang tersangka ke Mako Polsek Medan Area untuk proses penyidikan lanjut.
Tersangka Sudirman alias Darman saat ini menginap di ‘Hotel Pradeo’ Mapolsek Medan Area.
(Jakfar/ed. MN-Redd)
Discussion about this post