LasserNewsToday
Sabtu, 4 Februari 2023
  • HOME
  • BERITA
    • Artikel
    • Opini
    • Nasional
    • Jabodetabek
    • Lingga
    • Sumut
    • Seputar Kota
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • TNI-Polri
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
    • Entertainment
    • Inspirasi
    • Kisah
    • Wisata
    • Kuliner
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
    • Gadget
    • Internet
    • Aplikasi
  • TIPS
    • Tips Sehat
    • Manfaat
  • IKLAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
    • Artikel
    • Opini
    • Nasional
    • Jabodetabek
    • Lingga
    • Sumut
    • Seputar Kota
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • TNI-Polri
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
    • Entertainment
    • Inspirasi
    • Kisah
    • Wisata
    • Kuliner
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
    • Gadget
    • Internet
    • Aplikasi
  • TIPS
    • Tips Sehat
    • Manfaat
  • IKLAN
No Result
View All Result
LasserNewsToday
No Result
View All Result
  • News
  • Siantar
  • Simalungun
  • Medan
  • Sumut
  • Kepri
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • TNI-POLRI

Terbongkar! Diduga Kerja Paksa, Para BHL Security di PT. STTC Tidak Ada Cuti Libur dan Dipaksa Tandatangani Surat Pengunduran Diri

by REDAKSI
Minggu, 24 Januari 2021
Pabrik Rokok PT. STTC Kota Pematangsiantar.

Pabrik Rokok PT. STTC Kota Pematangsiantar.

746
SHARES
5k
VIEWS
Share on WhatsAppShare on FacebookShare on TwitterShare to mail

LasserNewsToday, Pematangsiantar (Sumut) |

Klaster ketenagakerjaan pada Omnibus Law UU Cipta Kerja paling banyak mendapat kritikan karena dinilai merugikan kaum pekerja atau buruh. Masalah ketenagakerjaan sebelumnya diatur dalam UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Pihak buruh berpendapat hak-hak mereka dalam UU Ketenagakerjaan akan semakin berkurang jika UU Cipta Kerja Omnibus dijalankan.

Seperti yang terjadi di perusahan rokok raksasa PT. STTC di Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara ini. Terungkap! Ternyata perusahaan rokok raksasa ini diduga banyak mengabaikan hak-hak para buruhnya, mulai dari tidak adanya lembur, cuti dan tidak dibolehkan libur walau sehari saja. Sudah seperti kerja paksa dan tidak mengindahkan UU Ketenagakerjaan(?)

Hal ini dikatakan, Saut Simarmata (30), seorang BHL (Buruh Harian Lepas) di perusahan rokok PT. STTC. Saut sudah menjadi BHL selama lebih kurang 10 tahun, dan belum juga diangkat menjadi karyawan tetap di perusahaan itu.

“Saya mulai kerja dari 2010 sampai saat ini menjadi BHL Security, namun berapa hari ini saya tidak masuk kerja, karena mau dimutasi ke bagian bengkel. Jadi saya tidak mau pindah, Bang, karena skill dan keahlian saya tidak di bengkel.” Ucap Saut kepada reporter, Minggu (24/01/2021).

Ditambahkannya lagi, “Kami ada sekitar 20 orang kurang lebih akan dimutasi untuk dipindahkan ke bagian bengkel pada tanggal 19 Januari 2021 kemarin. Jadi saya tidak mau, pada Jumat (22/01/2021) lalu saya tidak masuk. Namun dipaksa untuk menandatangani Surat Pengunduran Diri. Bila tidak mau di mutasi. Mungkin diduga untuk mengelakkan uang pesangon, sehingga pihak perusahaan membuat modus mutasi ketempat yang bukan keahlian kami.” Tambahnya.

“Bayangkanlah, Bang, saya sudah menjadi BHL selama 10 tahun, namun sampai saat ini saya tidak ada membuat Surat Perjanjian Kerja, apakah saya BHL PKWT atau PKWTT, bahkan kami tidak pernah menerima lembur bila lewat jam kerja. Tidak boleh libur, dan tidak pernah mendapatkan cuti. Selama 10 tahun saya bekerja, bila tidak masuk 1 hari saja langsung dipotong gaji, bila dalam seminggu 2 kali tidak masuk kerja langsung dipanggil untuk mendapat teguran. Padahal hak-hak kami sebagai buruh juga ada diatur dalam Undang-Undang.” Tuturnya lagi.

“Saya ingin mendapatkan hak saya sebagai buruh. Sampai saat ini semua BHL Security akan dimutasi ke tempat yang bukan keahliannya. Inilah diduga modus perusahaan agar kami mau menandatangani surat pengunduran diri, agar perusahaan tidak membayar pesangon kami.” Tutup Saut.

Sangat diharapkan kepada pihak terkait dari Dinas Tenaga kerja Pemko Siantar agar segera memanggil pimpinan perusahaan PT. STTC ini agar segera memenuhi hak-hak para buruh sesuai dengan peraturan dan perundang- undangan yang berlaku di NKRI.

Abeng, Kepala Bagian Security PT. STTC ketika dikonfirmasi reporter, Minggu (24/01/2021) mengatakan, “Itu keliru. Saya tau siapa sumbernya. Datang saja ke kantor besok, saya lagi acara kemalangan di Tebing Tinggi.” Tutup Abeng.

(Sampai berita ini diturunkan ke redaksi, Pimpinan perusahaan PT. STTC dan Kepala Dinas Tenaga Kerja Pemko Siantar belum berhasil dikonfirmasi untuk dimintai komentar dan keterangannya terkait modus PHK sepihak yang diduga dilakukan oleh perusahan PT. STTC ini).

(LNT/Tim/Red)

SendShare298Tweet187Send

Artikel Terkait

Rumah Aspirasi Sahabat H. Novri Aritonang, S.H., M.H. Kunjungi SLB Negeri Pematang Siantar Pada Hari Guru Nasional Ke 77 Tahun 2022

25 November 2022

LasserNewsToday, Pematang Siantar (Sumut) | Tanggal 25 November, Hari Guru Nasional (HGN) adalah salah satu hari besar dan istimewa dalam...

Pasca Pemilihan Kepling, Ratusan Warga Datangi Kantor Camat Belawan Pemilihan Tidak Sah

9 Mei 2022

LasserNewsToday, Belawan (Sumut) | Ratusan warga dari Lingkungan XII Kelurahan Bahari, Lingkungan VII Kelurahan Belawan I, dan Lingkungan IX Kelurahan...

Discussion about this post

TRENDING

  • Inilah Jenis Ulat yang Bisa Berubah Menjadi Kupu-kupu Super Cantik

    987 shares
    Share 395 Tweet 247
  • Sah..!! Ini Dia Nama 72 Kepala Desa Sekabupaten Simalungun Yang Dilantik Bupati Simalungun DR JR Saragih SH MM

    860 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Selain Beroperasi & Ongkos Berlipat, Paradep Taxi Jamin Penumpang Bebas Penyekatan Tanpa Rapid Test

    934 shares
    Share 374 Tweet 234
  • Gawat..!! Graha Sikhar Tidak Aman Bagi Pengunjung Yang Ingin Menginap

    793 shares
    Share 393 Tweet 167
  • Beutamin Hydrogen Plus Bukan Herbal Melainkan Detoks Air Dari Produk Biovital Sembukan Berbagai Penyakit

    1073 shares
    Share 429 Tweet 268
  • Harga Pil Ekstasi “Dibandrol” Rp 250 ribu Perbutir di Tempat Hiburan Malam Kota Pematangsiantar(?)

    614 shares
    Share 246 Tweet 154
  • Contact
  • Terms
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Policy

© 2018-2021 Lasser News Today

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba TerbaikBarak ID

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
    • Artikel
    • Opini
    • Nasional
    • Jabodetabek
    • Lingga
    • Sumut
    • Seputar Kota
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • TNI-Polri
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
    • Entertainment
    • Inspirasi
    • Kisah
    • Wisata
    • Kuliner
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
    • Gadget
    • Internet
    • Aplikasi
  • TIPS
    • Tips Sehat
    • Manfaat
  • IKLAN

© 2018-2021 Lasser News Today

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba TerbaikBarak ID