LasserNewsToday, Sergai (Sumut) |
Anggaran pemeliharaan tanaman menghasilkan (TM) di Afdeling 6 Kebun unit Gunung Para, Distrik Serdang I PTPN III (Persero) pada triwulan I Januari – Maret 2020 sampai saat ini belum juga dikerjakan, padahal sudah kerap diberitakan agar dilakukan perbaikan.
Hasil investigasi reporter. Kamis (09/04/2020) di Afdeling 6 yang memiliki areal seluas 713,63 hektar yang berada di kecamatan Dolok Merawan, kabupaten Sergai, Provinsi Sumatera utara ini tampaknya tidak juga dibenahi oleh pihak Manajemen Kebun unit Gunung Para.

Areal afdeling 6 yang bersebelahan dengan tower PLN tersebut tampaknya semakin terlantar karena diduga tidak dilaksanakan pemeliharaan pada anggaran Triwulan I tahun 2020 ini. Disekitar areal tampak banyak kelapa sawit yang mati dan tumbang diserang Gulma, juga TBS busuk diareal piringan yang banyak menjadi tukulan, bahkan panen bersih juga belum dilaksanakan secara maksimal, pekerjaan Khemis, pelepah sawit berserakan dan pembersihan gulma tidak dikerjakan sehingga areal Afdeling 6 terkesan terlantar.
Padahal beberapa waktu lalu, Manajer Unit Kebun Gunung Para mengatakan sudah dikerjakan oleh Vendor (rekanan-red), namun faktanya sampai kemarin. Kamis (09/04/2020) belum juga dilaksanakan, bahkan semakin parah, padahal kelapa sawit adalah aset perusahaan yang harus dipelihara agar memberikan hasil yang TBS yang maksimal untuk laba perusahaan.

Sangat diharapkan kepada Satuan Pengawas Intern (SPI) kantor pusat PTPN III (Persero) agar segera menindak jajaran manajemen kebun unit Gunung Para Distrik Serdang I yang diduga telah berkolusi dengan pihak rekanan yang diduga melakukan pekerjaan pemeliharaan fiktif sehingga diduga merugikan perusahaan PTPN III (Persero) ini.

(Sampai berita ini diterbitkan redaksi. General Manager (GM) Distrik Serdang I dan Manajer Kebun Unit Gunung Para belum berhasil dikonfirmasi untuk dimintai komentar dan keterangannya terkait pekerjaan pemeliharaan Triwulan I yang tidak juga dibenahi dan dikerjakan).
(LNT/Tim/Red)
Discussion about this post