LasserNewsToday, Belawan (Sumut) |
Dilansir dari Waspada.co.id, Wakil Wali Kota Medan, Aulia Rahman, mengatakan bahwa bangun di lahan milik PT. Sumatera Tobacco Trading Company ( STTC) yang berada di Lingkungan XI Kelurahan Bahari Kecamatan Medan Belawan Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) tak berizin, dan Pemko Medan melalui Perkimtaru sudah menyurati BPK untuk mengaudit Perusahan tersebut.
Terkait hal itu, aktivis Sumatera Utara, khususnya Kota Medan, dan Koordinator Lapangan (Korlap) Aliansi Masyarakat Kelurahan Belawan Bahari, Rozi Nasution, membenarkan apa yang terjadi sebagaimana isi pernyataan Wakil Walikota Medan Aulia Rahman tentang dugaan adanya orang kuat di belakang STTC.
“Untuk itu, kami sebagai aktivis Kota Medan siap turun ke lapangan jika dibutuhkan. Kami mendukung Pemerintah Kota Medan untuk menindak segala bentuk penzoliman yang dilakukan PT. STTC.” Katanya.
“Saya, menganggap bahwa hari ini jalan yang diserobot PT STTC adalah asetnya Pemko Kota Medan. Jadi ini adalah kewajiban kami mendukung pemerintah agar dapat merebut kembali apa yang telah menjadi hak Pemerintah Kota Medan. Saya yakin Walikota Medan Bobby tidak ada kepentingan apapun terhadap STTC, jadi tentu dia mampu menindak tegas terhadap Perusahan yang kebal hukum ini.” Imbuh Rozi.
Selanjutnya, kepada Wakil Walikota Medan Aulia Rahman Rozy mengungkapkan, “Kami salut dengan peryataannya di media massa baru-baru ini. Ini yang kami harapkan kepada penguasa di Kota Medan ini untuk tidak pernah tunduk dengan pengusaha yang zolim. Wakil Wali Kota Medan Aulia Rahman telah membuktikan dukungannya kepada masyarakat Belawan dalam menyikapi masalah ini.” Jelas Rozi Nasition, aktivis Aliansi Masyarakat Bahari dalam menyikapi Wakil Walikota Medan pada awak media ini, Minggu (23/05/2021).
(Jakfar/ed. MN-Red)
Discussion about this post