LasserNewsToday
Jumat, 3 Februari 2023
  • HOME
  • BERITA
    • Artikel
    • Opini
    • Nasional
    • Jabodetabek
    • Lingga
    • Sumut
    • Seputar Kota
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • TNI-Polri
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
    • Entertainment
    • Inspirasi
    • Kisah
    • Wisata
    • Kuliner
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
    • Gadget
    • Internet
    • Aplikasi
  • TIPS
    • Tips Sehat
    • Manfaat
  • IKLAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
    • Artikel
    • Opini
    • Nasional
    • Jabodetabek
    • Lingga
    • Sumut
    • Seputar Kota
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • TNI-Polri
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
    • Entertainment
    • Inspirasi
    • Kisah
    • Wisata
    • Kuliner
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
    • Gadget
    • Internet
    • Aplikasi
  • TIPS
    • Tips Sehat
    • Manfaat
  • IKLAN
No Result
View All Result
LasserNewsToday
No Result
View All Result
  • News
  • Siantar
  • Simalungun
  • Medan
  • Sumut
  • Kepri
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • TNI-POLRI

Terkait dugaan “Pengancaman” Wartawan, BPC MAJU Resmi Melaporkan AHU ke Polres Pelabuhan

by REDAKSI
Rabu, 20 Januari 2021
561
SHARES
3.7k
VIEWS
Share on WhatsAppShare on FacebookShare on TwitterShare to mail
LasserNewsToday, Belawan (Sumut) |

Diduga telah melakukan pengancaman, akan mengkampak wartawan yang sedang melakukan tugas jurnalistik, seorang pengusaha kapal perikanan yang sedang mendirikan sebuah bangunan Gudang disebut-sebut bernama Yap Sing Kek alias Aho alias Ahu, Belawan Pers Club (BPC-MAJU)  telah resmi dilaporkan kepada pihak Polres Pelabuhan Belawan pada Selasa (19/01/2021) 17.30 WIB.

Surat Laporan Polisi (LP) yang ditujukan kepada Kapolres Pelabuhan Belawan, dan ditandatangani oleh dua orang wartawan yang menjadi korban pengancaman yakni Armen Tanjung dari Media Online Suara Rakyat RI 1 dan Z Limbong dari Media Online Radar.com itu, diterima oleh petugas SPK (Sentra Pelayanan Kepolisian) Polres Pelabuhan Belawan, Bripka Sinaga dan Bripka Sitorus.

Selain laporan dugaan pengancaman yang diatur di dalam KUHP, juga berimplikasi terhadap pelanggaran Undang Undang No. 40 tahun 1999 tentang PERS.

Saat menyampaikan laporan ke Polisi tersebut, kedua wartawan yang tergabung di wadah organisasi wartawan bernama Belawan Pers Club (BPC) mendapat pendampingan penuh dari rekan-rekan wartawan sesama anggota dan Ketua BPC MAJU, Irwansyah Pane .

Seperti diberitakan sebelumnya, bahwa kronologi dugaan pengancaman tersebut adalah bermula dari adanya temuan kedua wartawan anggota BPC mengenai berdirinya bangunan 1 unit Gudang di Pelabuhan Perikanan Gabion Belawan yang diduga tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sebab tidak terlihat ada papan plank IMB di sekitar lokasi bangunan. Padahal sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan No. 3 tahun 2015 tentang Retribusi Izin Mendirikan  Bangunan, bahwa hal itu wajib dilakukan.

Kedua wartawan tersebut lalu mencoba menghubungi pemilik bangunan disebut-sebut bernama Tony. Lalu oleh Tony kedua wartawan diarahkan kepada Ahu (ayah Tony) untuk dikonfirmasi.

Ahu yang coba dikonfirmas olehi kedua wartawan tersebut di Gudang Bengkel Pelabuhan Perikanan pada Senin (11/01/2021), menunjukkan sikap arogan dan tidak mau dikonfirmasi. Saat itu Ahu sedang berada di atas kapal ikan miliknya dan sedang memimpin para tukang yang merenovasi kapalnya.

“Saya lagi sibuk jangan diganggu!” Bentak Ahu kepada kedua wartawan. Karena Ahu sedang sibuk, kedua wartawan pun bergeser ke tepi kapal dan menunggu Ahu selesai kerja. Dan tidak berapa lama Ahu mendatangi kedua wartawan dan mengatakan, “Kalau orang lagi sibuk jangan diganggu, nanti bisa kena kampak.” Bentak Ahu lagi sambil berlalu pergi. Dan sejurus kemudian Ahu kembali lagi mendekati salah satu wartawan (Armen) dan mengatakan, “Cabut kau! Kukampak kau nanti!”, Uar Armen menirukan ucapan Ahu.

Dugaan pengancaman yang dilakukan Ahu terhadap wartawan yang sedang bertugas ini mendapat tanggapan serius dari beberapa elemen masyarakat, diantaranya seperti Formabes, Ketua BPC dan anggota DPRD Kota Medan. Mereka senada menyarankan agar wartawan yang mendapat ancaman segera melapor ke Polisi. Bahkan disarankan agar kedua wartawan juga membuat pengaduan kepada anggota DPRD untuk digelar RDP (Rapat Dengar Pendapat) dan memanggil semua pihak terkait seperti Ahu pemilik bangunan, Camat Belawan, dan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman san Penataan Ruang Kota Medan.

Sementara itu, kepada awak media  Selasa pagi (19/01/2021), Kasi Trantib Kecamatan Medan Belawan, Lukmanul Hakim, SH memberitahukan bahwa pihaknya telah menyampaikan Surat Himbauan kepada Ahu untuk menghentikan aktifitas pembangunan dan segera mengurus IMB. Hal itu sesuai surat bernomor 300/58 tertanggal 15 Januari 2021 yang ditandatangani oleh Camat Belawan, Ahmad, SP. MM.

Terkait dengan laporan dugaan pengancaman terhadap wartawan yang dilakukan oleh Ahu tersebut, Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP. Dayan, S.H dan Kasat Reskrim, AKP. I Kadek, S.H belum berhasil dikonfirmasi.

Sampai sejauh mana laporan ini mendapat tindak lanjut dari aparat kepolisian akan terus dikuti oleh BPC MAJU.

(Jakfar/ed. MN-Red)

SendShare224Tweet140Send

Artikel Terkait

Pasca Pemilihan Kepling, Ratusan Warga Datangi Kantor Camat Belawan Pemilihan Tidak Sah

9 Mei 2022

LasserNewsToday, Belawan (Sumut) | Ratusan warga dari Lingkungan XII Kelurahan Bahari, Lingkungan VII Kelurahan Belawan I, dan Lingkungan IX Kelurahan...

Kapolresta Deli Serdang Ikuti Zoom Meeting, Giat Wasops ‘Ketupat 2022’ yang Dipimpin Oleh Irwasum Polri

9 Mei 2022

LasserNewsToday, Deli Serdang (Sumut) - Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji S.I.K., M.H Berserta PJU Polresta Deli Serdang mengikuti...

Discussion about this post

TRENDING

  • Inilah Jenis Ulat yang Bisa Berubah Menjadi Kupu-kupu Super Cantik

    986 shares
    Share 394 Tweet 247
  • Sah..!! Ini Dia Nama 72 Kepala Desa Sekabupaten Simalungun Yang Dilantik Bupati Simalungun DR JR Saragih SH MM

    859 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Selain Beroperasi & Ongkos Berlipat, Paradep Taxi Jamin Penumpang Bebas Penyekatan Tanpa Rapid Test

    933 shares
    Share 373 Tweet 233
  • Beutamin Hydrogen Plus Bukan Herbal Melainkan Detoks Air Dari Produk Biovital Sembukan Berbagai Penyakit

    1073 shares
    Share 429 Tweet 268
  • Info Buat Pemko Siantar, Jembatan Merah Sungai Bah Bolon Dikhawatirkan Bisa Rusak Oleh Tumbuhan yang Tumbuh di Bawahnya

    626 shares
    Share 250 Tweet 157
  • Gawat..!! Graha Sikhar Tidak Aman Bagi Pengunjung Yang Ingin Menginap

    792 shares
    Share 392 Tweet 167
  • Contact
  • Terms
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Policy

© 2018-2021 Lasser News Today

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba TerbaikBarak ID

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
    • Artikel
    • Opini
    • Nasional
    • Jabodetabek
    • Lingga
    • Sumut
    • Seputar Kota
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • TNI-Polri
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
    • Entertainment
    • Inspirasi
    • Kisah
    • Wisata
    • Kuliner
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
    • Gadget
    • Internet
    • Aplikasi
  • TIPS
    • Tips Sehat
    • Manfaat
  • IKLAN

© 2018-2021 Lasser News Today

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba TerbaikBarak ID