LasserNewsToday, Samosir (Sumut) |
Karena merasa kasus penganiayaan terhadap anak kandungnya yang sampai saat ini penanganannya oleh pihak Polres Samosir tidak ada kejelasannya, ibu kandung dari Roni Obaja Sinaga, Juliana Silalahi masih belum bisa menerima kejadian yang menimpa anaknya sehingga ia bersama keluarganya akan mengambil langkah lain. Sesuai hasil kesepakatan keluarga, pihaknya akan melaporkan kejadian yang menimpa anaknya Roni Obaja Sinaga tersebut ke Polda Sumaera Utara (Sumut).
Hal tersebut disampaikan Juliana Silalahi, ibu kandung dari Roni Obaja Sinaga, kepada wartawan di rumah kediamannya di Desa Siopat Sosor, Kecamatan Pangururan, Samosir, Kamis (25/03/2021).
Juliana Silalahi masih belum bisa meredam rasa kesal dan kecewa terhadap penanganan kasus pengaiayaan yang dialami oleh anaknya Roni Obaja Sinaga, dimana proses hukum yang ditangani oleh pihak Polres Samosir masih terkesan kabur (tidak jelas), padahal kasus ini sudah satu tahun terjadi dan setelah kejadian langsung dilaporkan ke Polres Samosir. Sementara terduga penganiayaan juga masih tampak bebas berkeliaran, juga sudah satu tahun berjalan, mulai dari bulan Maret 2020 hingga saat Maret 2021. Demikian dituturkan oleh Juliana Silalahi ibu kandung korban penganiayaan Roni Obaja Sinaga.
Juliana Silalahi juga mengaku kalau ia masih merasa bingung karena hingga saat ini Surat Pemberitahuan SP2HP dari pihak Penyidik Polres Samosir belum ada diterima, sementara kabar berita yang beredar di media sosial yang dibaca oleh Juliana Silalahi ‘tersangka’ (terduga pelaku) yang awalnya menjadi tahanan Polres Samosir sekarang sudah diserahkan menjadi Tahanan Kejaksaan Samosir, yang berarti tanpa ada pemberitahuan kepada pihak pengadu/pelapor, dalam hal ini keluarga Roni Obaja Sinaga. Namun faktanya dia (terduga pelaku-red) masih bebas berkeliaran. Demikian ungkap Juliana Silalahi dengan rasa kesal dan kecewa.
Lebih jauh Juliana Silalahi mengungkapkan lagi kalau ia merasa bahwa proses hukum di ruang lingkup Kabupaten Samosir dan keadilan untuk masyarakat belum dijalankan sepenuhnya dan seadil-adilnya. Oleh karena itu, Juliana Silalahi bersama keluarganya akan segera ke Polda Sumut guna melaporkan kasus tersebut. Selain itu, mereka juga akan melaporkan ke Propam Polda Sumut terkait hal penanganan kasus penganiayaan oleh pihak Polres Samosir yang selama satu tahun lebih tidak ada juga kejelasannya.
“Apakah rakyat kecil seperti kami ini tidak boleh lagi mendapatkan keadilan di Samosir ini? Kami memang nggak ngerti hukum, tapi kami akan lakukan upaya apapun untuk mendapatkan keadilan atas penganiayaan yang dilakukan terhadap anak kami ini.” Ujar Juliana Silalahi dengan tegas.
(TBN/ed. MN-Red)
Discussion about this post