LasserNewsToday, Asahan (Sumut) |
Kapolres Asahan, AKBP. Nugroho Dwi Karyanto, S.I.K terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku tindak pidana narkotika, khsusnya narkotika jenis sabu-sabu di wilayah hukum Polres Asahan. Hal ini terbukti dari kerja keras Polsek Prapat Janji yang dikomandoi Kapolsek Prapat Janji, AKP. J.T. Siregar, S.H. yang terus membasmi peredaran narkoba.
Bambang Sucipto (23), warga Dusun X Roworejo, Desa Terusan Tengah, Kecamatan Tinggi Raja, Kabupaten Asahan terpaksa berurusan dengan Polisi lantaran terjaring alias ketahuan kantongi barang haram 1 (satu) bungkus plastik klip kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus dengan kertas timah dan plastik hitam.
Kapolsek Prapat Janji, saat dikonfirmasi awak media ini, Sabtu (05/02/2021) di ruangannya membenarkan telah melakukan penangkapan dan mengamankan tersangka Bambang Sucipto (23), pada Kamis (04/02/2021) yang membawa narkotika jenis sabu-sabu. Demikian dijelaskan Kapolsek.
Lebih lanjut J.T. Siregar, S.H mengatakan bahwa penangkapan tersangka adalah berkat informasi dari warga yang menyebutkan bahwa ada transaksi narkoba yang dilakukan di Dusun III Desa Sei Silau Timur, Kecamatan Buntu Pane, Kabupaten Asahan. Selanjutnya Kapolsek Prapat Janji memerintahkan Kanit Reskrim, IPTU S.T. Purba bersama Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan. Akhirnya sekira pukul 20.00 WIB target termonitor sedang melintas di jalan raya Sei Silau dan langsung kita lakukan penangkapan tepatnya di Jalan Raya Sei Silau Dusun III Desa Sei Silau, Kecamatan Buntu Pane, Kabupaten Asahan. Demikian disampaikan IPTU J.T. Siregar dengan jelas.
Kini guna penyidikan lebih lanjut tersangka Bambang Sucipto mendekam dijeruji Polsek Prapat Janji. Kepada penyidik tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya dan selanjutnya tersangka beserta barang bukti 1 (satu) bungkus plastik klip kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus dengan kertas timah dan plastik hitam dan 1 (satu) unit sepedamotor merek Honda Supra warna hitam BK 2503 VAV diamankan di Polsek Prapat Janji.
(Mass/ed. MN-Red)
Discussion about this post