LasserNewsToday, Tanah Itam Ulu, Batubara (Sumut) |
Setelah diberitakan terkait proyek pemeliharaan dan perawatan yang diduga Fiktif di PTPN IV kebun unit Tanah Itam Ulu (TIU) areal afdeling I beberapa waktu lalu.
Yusanti Direktur CV. Dua Putri yang mendapatkan surat perintah kerja (SPK) untuk proyek Pemeliharaan dan Perawatan Tanaman Menghasilkan (TM) di afdeling I kebun unit TIU membantah
bahwa pekerjaan yang sebelumnya diberitakan adalah tidak benar dan terjadi kekeliruan.
Kami sepenuhnya mengerjakan seluruh pekerjaan TM sesuai dengan barchode. Dan mempunyai kemajuan setiap hari nya. Ucapnya.
Pemberitaan sebelumnya menegaskan perkara pekerjaan yang tidak terkerjakan, yang sebenarnya bahwa pekerjaan tersebut sedang dikerjakan dan akan rampung 31 agustus 2018. Tutupnya.
Sekedar diketahui. Bahwa sebelum nya hasil pantauan dan Investigasi reporter beberapa waktu lalu. Jumat (24/8/2018) sekira pukul 11:00 WIB tepatnya di Afdeling I tampak rimbunnya semak belukar membelit tanaman utama dan tidak pernah dirawat sama sekali.
Kayu-kayuan, tanaman liar serta semak belukar tumbuh dengan tidak terkendali akibat tidak pernah dilakukan perawatan dan pengerjaan dongkelan, penyemprotan (Chemish) dan garuk piringan.
Pekerjaan pemupukan yang belum lama dilakukan juga dikerjakan dengan asal-asalan, hal itu diketahui dari tumpukan-tumpukan pupuk yang belum hancur di beberapa titik dan tidak disebar sesuai standard pemupukan yang lazim dilakukan.
Bahkan Komer Purba selaku SDM unit TIU yang ditemui dikantornya, beberapa waktu lalu. Jumat (24/8/2018) sekira pukul 11:45 WIB mengatakan, Asisten Afdeling 1 dirangkap oleh Asisten Kepala (Aska) Dunan Hasibuan. Perawatan dan pemeliharaan dilakukan oleh rekanan tanpa memeperinci lebih jauh.
Kemudian Aska unit kebun Tanah Itam Ulu (TIU), Dunan Hasibuan yang dihubungi via seluler, Sabtu (25/8/2018) sekira pukul 14:30 WIB mengatakan, yang mengerjakan perawatan dan pemeliharaan merupakan rekanan (Vendor) yang dihunjuk oleh pusat yakni CV. Dua Putri yang dikelola oleh Marda Tillah Sinaga warga desa Lubuk Cuit, kecamatan Limapuluh, kabupaten Batubara provinsi Sumatera Utara.
Untuk menjawab bantahan dari CV. Dua Putri ini. Tim LasserNewsToday akan segera menyisir lokasi areal Afdeling I kebun unit TIU untuk melihat kebenaran dari bantahan CV Dua Putri yang akan berakhir sampai 31 Agustus 2018 nanti.
(Sampai berita ini diturunkan ke redaksi. Reporter belum mendapat informasi dari tim Pengawasan PTPN IV apakah yang dibantah oleh Direktur CV Dua Putri tersebut benar atau tidak)
(LNT/PS/Red)
Discussion about this post