LasserNewsToday, Samosir (Sumut) |
Sebanyak 202 orang CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir mengambil sumpah dan janji menjadi PNS (Pegawai Negeri Sipil) daerah Kabupaten Samosir Formasi Umum Tahun Anggaran (T.A) 2018 di hadapan Bupati Samosir, Drs. Rapidin Simbolon, M.M, Senin (08/02/2021), bertempat di Lapangan Kantor Bupati Samosir, Pangururan, Samosir.
Kepala BKD (Badan Kepegawaian Daerah) Kabupaten Samosir, Drs. Augus Sinaga dalam laporannya menyampaikan bahwa dalam rangka usaha membina PNS yang bersih, jujur, dan sadar akan tanggung jawabnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan abdi masyarakat, setiap CPNS pada saat pengangkatannya sebagai PNS wajib mengucapkan sumpah janji sebagaimana telah diamanatkan undang-undang.
Adapun CPNS yang diangkat terdiri dari golongan II sebanyak 2 (dua) orang, dan golongan III sebanyak 200 orang, dan selanjutnya, CPNS yang mengambil sumpah dan janji menerima Petikan Surat Keputusan Bupati Samosir tentang Pengakatan Menjadi Pegawai Negeri Sipil sebanyak 202 orang.
Bupati Samosir dalam arahannya menyampaikan bahwa pengambilan sumpah dan janji ini bukanlah seremonial belaka, melainkan harus diterjemahkan sebagai suatu amanah kepada setiap insan PNS yang dinilai memenuhi syarat dan cakap serta mampu diberikan tugas dan tanggung jawab, dengan memperhatikan kapasitas, integritas, kompetensi, loyalitas nilai pengabdian dan komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab fungsi organisasi di lingkungan unit kerja masing-masing.
“Sumpah dan janji PNS yang telah saudara ucapkan memiliki 3 (tiga) makna penting. Pertama, yaitu menjaga martabat, kehormatan, tingkah laku dan bertindak sesuai norma hukum. Kedua ialah mengutamakan kepentingan masyarakat dari pada kepentingan pribadi, dan yang ketiga yaitu meningkatkan nasionalisme, jujur bersih dan bersemangat dalam menjalankan tugas, terlebih dalam upaya peningkatan kinerja kita dalam membangun daerah Bona Pasogit yang kita cintai ini.” Ujar Bupati Samosir di akhir sambutannya.
(TBN/ed. MN-Red)
Discussion about this post