LasserNewsToday, Sergei (Sumut) |
Kapolsek Perbaungan AKP. Jhonson M. Sitompul. SH.MH menghimbau serta mensosialisasikan kepada pemilik warung rumah makan, Cafe dan warung kopi dinhalaman Polsek tentang kebijakan Pemerintah dan maklumat Kapolri dalam penanganan penyebaran Virus Corona (Covid-19), Sabtu (4/4/2020) sekitar pukul 10.00 wib, dengan cara sambil menjemurkan diri dari panasnya matahari yang dihadiri oleh 40 orang pedagang.
Kapolsek Perbaungan AKP. Jhonson M. Sitompul. SH.MH menyampaikan tentang adanya wabah penyakit Covid-19 atau virus corona diharapkan kepada pedagang membuka atau melanjutkan usaha dipersilahkan namun jangan abaikan tentang kebijakan pemerintah dalam hal melawan mencegah untuk memutus mata rantai Covid-19 atau virus Corona.
Hal ini sesuai dengan anjuran protokoler kesehatan agar menyiapkan tempat mencuci tangan, dalam membuka usahanya agar kiranya diatur jarak duduk antara tamu ke tamu, lakukan penyemprotan pada meja-meja, tempat duduk dan alat-alat makan, Agar para pemilik usaha membuat himbauan tentang pencegahan/pemutusan mata rantai Covid 19 atau virus Corona dengan tidak mengurangi rasa hormat para pengunjung. kata kapolsek.
Saat sosialisasi tersebut para pemilik cafe, warung makan dan warnet, cafe, warung makan ada bertanya, memberikan masukan dan himbauan.
Adapun himbauan tersebut dilaksanakan dikarenakan sudah banyak pedagang pemilik cafe, warung makan dan warnet yang sudah merasa gelisah dengan adanya himbauan sebelumnya dari berbagai institusi. ucap pedagang.
Sementara menurut Kapolsek himbauan tersebut dilaksanakan mengacu pada kebijakan pemerintah dan PP RI no 21 tahun 2020 tentang pembatasan sosial bersekala besar dalam rangka percepatan penanganan Corona virus disease (Covid-19), Ujar Jhonson.
(LNT/Roz/Red)
Discussion about this post