LasserNewsToday, Medan (Sumut) |
Pos Komando (Posko) dibentuk untuk melakukan mekanisme koordinasi, pengawasan, evaluasi pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro. Posko ini memiliki 4 fungsi, yakni untuk pencegahan, penanganan, pembinaan, dan pendukung pelaksanaan penanganan Covid-19.
Terkait hal tersebut Waka Polda Sumut, Brigjen. Pol. Dr. H. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si. bersama Kasdam I/BB, Brigjen TNI Didied Pramudito, memberi bingkisan dan suplemen kepada petugas gabungan di Polsek Medan Baru, Senin (19/07/2021).
Kehadiran Waka Polda Sumut bersama Kasdam I/BB tersebut disambut laporan dari Plt. Kapolsek Medan Baru, AKP Ully Lubis.
Usai menerima bingkisan suplemen, selanjutnya Plt. Kapolsek Medan, didampingi Pamenwas Amanusa II PPKM Darurat Polsek Medan Baru, AKBP Saharudin Bangko, Danramil 05/MB, Kapten Czi Suni P. Ginting, Camat Medan Polonia, Amran Rambe, Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu. Irwansah Sitorus, serta petugas Sat-Pol PP mendatangi Posko Penyekatan PPKM Darurat di wilayah hukum Polsek Medan Baru.
“Ada 6 Posko Penyekatan yang kita serahkan bingkisan suplemen gizi dari Kapolda Sumut dan Pangdam I/BB yang diwakili oleh Waka Polda Sumut dan Kasdam I/BB.” Tutur AKP Ully Lubis.
Disebutkannya, ke 6 lokasi posko penyekatan tersebut di antaranya:
- Posko Penyekatan di Jalan Letjen. Jamin Ginting simpang Dr. Mansyur;
- Posko Penyekatan di Jalan Sudirman depan Rumah Dinas Gubernur Sumatera Utara;
- Posko Penyekatan di Jalan Sudirman Imam Bonjol;
- Posko Penyekatan di Jalan Zainul Arifin simpan Imam Bonjol;
- Posko Penyekatan di simpang Jalan S. Parman depan Hotel Cambrige;
- Posko Penyekatan di simpang Bundaran SIB Jalan Gatot Subroto.
“Semoga dengan diberikannya bingkisan suplemen gizi ini dapat bermanfaat kepada setiap petugas yang berjaga di setiap Posko Penyekatan.” Pungkasnya.
(Nurlince Hutabarat/ed. MN-Red)
Discussion about this post