LasserNewsToday, Medan (Sumut) |
Keputusan Wali Kota Medan, Bobby Afif Nasution membatalkan pemotongan honorarium Pegawai Harian Lepas (PHL) di seluruh Organisasi Perangkat daerah (OPD) menuai apresiasi. Wali Kota mengambil keputusan itu setelah pertemuan dengan Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim, Wakil Ketua DPRD, Rajudin Sagala, dan Ihwan Ritonga di ruangan khusus Kantor Wali Kota Medan, Senin (22/03/2021).
“Dalam pertemuan itu, Saudara Bobby Afif Nasution berjanji tidak ada pengurangan gaji atau honor PHL di seluruh OPD Pemkot Medan.” Tutur Ihwan Ritonga di Medan, Rabu (24/03/2021).
Pimpinan DPRD Kota Medan juga mengapresiasi langkah Wali Kota membatalkan pemotongan honor PHL tersebut. H Ihwan Ritonga juga menuturkan, “Honorium PHL sempat dipotong selama dua bulan pada Januari dan Februari 2021, akibat pemberlakuan Surat Edaran Sekda Kota Medan No. 900/0647 tentang Honorarium PHL Pemkot Medan Tahun 2021.” Tutur Ihwan Ritonga.
Ketua DPC Partai Gerindra Kota Medan ini menuturkan, “PHL awalnya menerima honorium Rp 3 juta. Namun, honorarium itu dipotong untuk membayar BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 187.000,- (seratus delapan puluh tujuh ribu rupiah) dan BPJS Kesehatan Rp 150.000,- (seratus limah puluh ribu rupiah) sehingga para PHL hanya mendapatkan Rp 2.662.000,- (dua juta enam ratus enam puluh dua ribu rupiah) per bulan akibat pemotogan tersebut. Kebijakan tersebut berlangsung sebelum Bobby Afif Nasution dilantik sebagai Wali Kota Medan.” Tutur Ihwan.
Lebih lanjut Ihwan menilai bahwa Surat Edaran Sekda Kota Medan yang diberlakukan ke seluruh OPD itu terkesan terlalu dipaksakan, sebab tanpa memikirkan beban kesulitan ekonomi mereka (PHL) di masa pandemi Covid-19 sejak tahun lalu.” Imbuh Ihwan Ritonga.
(Nurlince Hutabarat/Red)
Discussion about this post