LasserNewsToday
Sabtu, 28 Januari 2023
  • HOME
  • BERITA
    • Artikel
    • Opini
    • Nasional
    • Jabodetabek
    • Lingga
    • Sumut
    • Seputar Kota
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • TNI-Polri
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
    • Entertainment
    • Inspirasi
    • Kisah
    • Wisata
    • Kuliner
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
    • Gadget
    • Internet
    • Aplikasi
  • TIPS
    • Tips Sehat
    • Manfaat
  • IKLAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
    • Artikel
    • Opini
    • Nasional
    • Jabodetabek
    • Lingga
    • Sumut
    • Seputar Kota
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • TNI-Polri
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
    • Entertainment
    • Inspirasi
    • Kisah
    • Wisata
    • Kuliner
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
    • Gadget
    • Internet
    • Aplikasi
  • TIPS
    • Tips Sehat
    • Manfaat
  • IKLAN
No Result
View All Result
LasserNewsToday
No Result
View All Result
  • News
  • Siantar
  • Simalungun
  • Medan
  • Sumut
  • Kepri
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • TNI-POLRI

Warga Agak Lega, PN. Medan Putuskan Eksekusi Lahan Kosong Seluas 8.000 Meter Adalah Milik Ahli waris Alm Anas Imran Rivai

by REDAKSI
Kamis, 04 Februari 2021
553
SHARES
3.7k
VIEWS
Share on WhatsAppShare on FacebookShare on TwitterShare to mail

LasserNewsToday, Belawan (Sumut) |

Setelah warga Lingkungan 2 Gang Swadaya Kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) sempat berkali-kali melakukan aksi demo penolakan lahan yang ditempati seluas 6.000 meter yang kabarnya akan terkena eksekusi dari seluas 14.000 meter, akhirnya pada Rabu (03/02/2021) pukul 10.00 WIB pihak Pengadilan Negeri (PN) Medan menetapkan putusan, bahwa lahan yang kosong seluas 8.000 meter adalah milik Ahli Waris Alm. Anas Imran Rivai.

Hal ini Berdasarkan Putusan PN. Medan dengan Register No. 414/ PDT/ 2015/ PT.MDN Jo.Regester No.150 / PDT.G/ 2015/ PN .MDN., dan Berdasarkan Penetapan Ketua Pengadialan Negeri Medan 14 Februari 2020 No .34/ EKS/2016/ 150/PDT. G/ 2015/ PN -MDN.

Pengeksekusian lahan 8.000 meter tersebut dikawal oleh pihak Polres Pelabuhan Belawan dipimpin  Kabag. Ops., Mustafa Nasution dan Kapolsek Medan Labuhan, Kompol. Edy Safari, S.H., Babinsa Koramil Medan  Labuhan, serta disaksikan oleh Kepala Lingkungan I sampai Lingkungan IX diwakili Muhammad Rasyid untuk pendamping Tim dan masyarakat.

Setelah Muhammad Syahril dari Ketua Tim Eksekusi PN. Medan membaca Putusan tersebut sejumlah warga yang kemarin sempat melakukan penolakan eksekusi itu akhirnya merasa lega setelah mendengar lahan yang diputuskan PN. Medan hanya seluas 8.000 meter saja.

Namun rasa lega warga itupun masih dibarengi oleh rasa khawatir sebab apabila pihak Ahli Waris kembali akan menggugat 6.000 meter itu, yang bisa mungkin akan terjadi seperti disebutkan dari tim PN. Medan. Demikian disampaikan oleh salah seorang mewakili warga, Sharul yang memiliki sertifikat BPN yang sudah melakukan upaya perlindungan hukum melalui Advokat .

Dari pantauan awak media ini sekitar 2 jam lebih Tim Eksekusi dan Polisi dan Babinsa Koramil Labuhan mengelilingi lahan 8.000 meter tersebut tanpa ada gangguan aksi demo warga yang sempat berseteru dengan PN. Medan serta Advokat ahli waris beberapa hari yang lalu.

Eksekusi ini berjalan lancar, aman dan kondusif meski warga ikut menyaksikan di lahan 8.000 meter tersebut. PN. Medan dan Advokat memasang  plang pengumuman larangan memasuki lokasi di dalam lahan tersebut.

(Jakfar/ed.MN-Red)

SendShare221Tweet138Send

Artikel Terkait

Pasca Pemilihan Kepling, Ratusan Warga Datangi Kantor Camat Belawan Pemilihan Tidak Sah

9 Mei 2022

LasserNewsToday, Belawan (Sumut) | Ratusan warga dari Lingkungan XII Kelurahan Bahari, Lingkungan VII Kelurahan Belawan I, dan Lingkungan IX Kelurahan...

Kapolresta Deli Serdang Ikuti Zoom Meeting, Giat Wasops ‘Ketupat 2022’ yang Dipimpin Oleh Irwasum Polri

9 Mei 2022

LasserNewsToday, Deli Serdang (Sumut) - Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji S.I.K., M.H Berserta PJU Polresta Deli Serdang mengikuti...

Discussion about this post

TRENDING

  • Inilah Jenis Ulat yang Bisa Berubah Menjadi Kupu-kupu Super Cantik

    980 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Sah..!! Ini Dia Nama 72 Kepala Desa Sekabupaten Simalungun Yang Dilantik Bupati Simalungun DR JR Saragih SH MM

    855 shares
    Share 342 Tweet 214
  • Selain Beroperasi & Ongkos Berlipat, Paradep Taxi Jamin Penumpang Bebas Penyekatan Tanpa Rapid Test

    930 shares
    Share 372 Tweet 233
  • Harga Pil Ekstasi “Dibandrol” Rp 250 ribu Perbutir di Tempat Hiburan Malam Kota Pematangsiantar(?)

    613 shares
    Share 245 Tweet 153
  • Beutamin Hydrogen Plus Bukan Herbal Melainkan Detoks Air Dari Produk Biovital Sembukan Berbagai Penyakit

    1072 shares
    Share 429 Tweet 268
  • Sampantao Fighting Club Kirim Petarungnya di Kejurnas Tinju Junior-Youth 2019 Sumut

    564 shares
    Share 226 Tweet 141
  • Contact
  • Terms
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Policy

© 2018-2021 Lasser News Today

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba TerbaikBarak ID

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
    • Artikel
    • Opini
    • Nasional
    • Jabodetabek
    • Lingga
    • Sumut
    • Seputar Kota
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • TNI-Polri
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
    • Entertainment
    • Inspirasi
    • Kisah
    • Wisata
    • Kuliner
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
    • Gadget
    • Internet
    • Aplikasi
  • TIPS
    • Tips Sehat
    • Manfaat
  • IKLAN

© 2018-2021 Lasser News Today

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba TerbaikBarak ID