LasserNewsToday
Jumat, 3 Februari 2023
  • HOME
  • BERITA
    • Artikel
    • Opini
    • Nasional
    • Jabodetabek
    • Lingga
    • Sumut
    • Seputar Kota
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • TNI-Polri
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
    • Entertainment
    • Inspirasi
    • Kisah
    • Wisata
    • Kuliner
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
    • Gadget
    • Internet
    • Aplikasi
  • TIPS
    • Tips Sehat
    • Manfaat
  • IKLAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
    • Artikel
    • Opini
    • Nasional
    • Jabodetabek
    • Lingga
    • Sumut
    • Seputar Kota
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • TNI-Polri
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
    • Entertainment
    • Inspirasi
    • Kisah
    • Wisata
    • Kuliner
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
    • Gadget
    • Internet
    • Aplikasi
  • TIPS
    • Tips Sehat
    • Manfaat
  • IKLAN
No Result
View All Result
LasserNewsToday
No Result
View All Result
  • News
  • Siantar
  • Simalungun
  • Medan
  • Sumut
  • Kepri
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • TNI-POLRI

Warga Belawan Bahari Minta PT. STTC Kembalikan Lahan Hibah yang Diduga “Diserobot”

by REDAKSI
Selasa, 05 Januari 2021
563
SHARES
3.8k
VIEWS
Share on WhatsAppShare on FacebookShare on TwitterShare to mail
LasserNewsToday, Belawan (Sumut) |

Ratusan masyarakat Belawan Bahari  yang didukung oleh Organisasi Masyarakat (Ormas) FORMABES melakukan aksi unjuk rasa, terkait adanya dugaan tindak pidana penyerobotan tanah. Aksi tersebut dilakukan di depan pintu gerbang proyek PT. Sumatera Tobacco Trading  Company (PT. STTC), Selasa (05/01/2021) pukul 10.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.

Ketua Formabes, M.S. Gala Munthe mengatakan, “Masyarakat Bahari tuding bahwa adanya dugaan tindak pidana penyerobotan tanah yang dilakukan oleh PT. STTC yang diduga bekerjasama dengan BPN Kota Medan, yang mana seharusnya diperuntukkan untuk fasilitas umum (Jalan Ahmad Bekawan) di Kelurahan (Kel) Belawan Bahari, Kecamatan (Kec) Medan Belawan, yang dihibahkan oleh saudara Mujianto dengan luas tanah sebesar 13.431 M² (tiga belas ribu empat ratus tiga puluh satu meter persegi) dari tanah yang dipecah dari luas 109.172 M² sesuai dengan SHM Nomor: 720. Sebaliknya telah dikuasai oleh PT. STTC diketahui warga ternyata tanah yang dihibahkan pemiliknya kepada masyarakat diduga dirampas, dan dikuasai dengan kekuatan uang oleh PT. STTC. Lahan tersebut dikerjakan untuk pengembangan PT. STTC tersebut.” Ujar M.S. Gala Munthe.

Dari pantauan awak media di lapangan, diketahui bahwa aksi yang berlangsung damai tersebut diwarnai dengan membakar ban dan membentang tiga spanduk. Aksi tersebut juga dihadiri oleh elemen ormas yang mendukung FORMABES serta unsur Muspika Belawan.

Di sela-sela unjuk rasa tersebut, Rudi Hartono, salah seorang pemuda pendukung warga Bahari kepada awak media menyebutkan, “Sesuai Pasal 385 ayat 1 KUHP, jika seseorang dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan melawan hak (secara tidak sah) menjual, menukar, atau menjadikan tanggungan utang hak orang lain untuk memakai tanah Negara, maka dapat dihukum penjara selama 4 (empat) tahun.” Jeasnya.

Lebih jauh Rudi menyabutkan, “Masyarakat Belawan Bahari, hari ini untuk menuntut hak yang telah diserahkan oleh Pak Mujianto sebagai akses jalan (fasilitas umum), ternyata tanah tersebut telah “diserobot” PT STTC. Dan pada hari ini warga datang untuk meminta dikembalikanlahan  kepada masyarakat. Jika tidak dikembalikan, masyarakat akan mengambil jalan sendiri. Apapun ceritanya, pokoknya masyarakat mau mengambil alih jalan tersebut sampai bisa kembali.” Imbuh Rudi.

Begitu juga Koordinator Aksi, Saromato Duha (72), mengatakan, “Seperti dituangkan dalam surat yang dihibahkan ini untuk masyarakat umum, bukan untuk kepentingan perusahan. Mentang-mentang punya kekuatan uanh, semua dikuasai. Padahal pada tahun 2011 dengan Surat Hak Milik No. 720 telah dihibahkan Mujianto, namun pada tahun 2021 tepatnya  tanggal 5 Januari tanah itu tidak pernah kita miliki. Tanah itu tidak pernah kami nikmati.” Ujar Saromato Duha.

“Dalam minggu lalu kami telah mengunjungi kantor BPN Kota Medan, BPN Kota Medan mengatakan kepada kami bahwasannya benar, luas tanah sebesar 13,431 M2 sudah dihibahkan kepada masyarakat Belawan Bahari dengan bentuk Surat No. 720. Namun pada hari ini, tanah ini tidak pernah diberikan kepada kita. Apakah memang ada kongkalikong antara PT. STTC dengan pihak kepolisian dan dengan pihak yang lain? Kita tidak tahu.” Ujarnya.

“Namun kami sebagai masyarakat Medan Belawan Bahari tidak menginginkan hal-hal pembodohan, tidak mengiginkan hal-hal yang keji. Hari ini kami tegaskan, apabila memang pihak PT. STTC tidak mau memberikan itikad baik, tidak mau menyerahkan lahan yang diserobot seluas 13,431 M², maka hari ini 5 Januari 2021, Masyarakat Belawan Bahari Bersatu akan meminta tegas kepada PT. STTC, segera lepaskan lahan tersebut.” Ujar Duha Tegas.

Usai melakukan aksi dan menyampaikan tuntutannya dengan mendapatkan pengawalan dari petugas keamanan dari Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Belawan, masyarakat membubarkan diri dengan tertib.

Sementara di tempat terpisah, awak media berusaha menemui pihak PT. STTC untuk konfirmasi, ternyata tidak ada pihak PT. STTC yang berwewenang terkait dugaan penyerobotan tanah tersebut yang bersedia ditemui untuk memberikan penjelasab sebagi kobfirmasi dari pihak mereka dengan alasan Bos tidak ada dikantor. Demikian kata salah seorang petugas keamanan.

Selanjutnya, saat ditemuiawak media, Camat Belawan, Ahmad,  S.P., mengatakan, “Pihak kecamatan tidak ada menerima laporan Surat Hibah selembar pun.” Ujar Camat.

Namun pihak kecamatan (Camat) bersedia sebagai mediator untuk penyelesaian masalah tersebut.

(Jakfar/ed. MN-Red)

SendShare225Tweet141Send

Artikel Terkait

Pasca Pemilihan Kepling, Ratusan Warga Datangi Kantor Camat Belawan Pemilihan Tidak Sah

9 Mei 2022

LasserNewsToday, Belawan (Sumut) | Ratusan warga dari Lingkungan XII Kelurahan Bahari, Lingkungan VII Kelurahan Belawan I, dan Lingkungan IX Kelurahan...

Kapolresta Deli Serdang Ikuti Zoom Meeting, Giat Wasops ‘Ketupat 2022’ yang Dipimpin Oleh Irwasum Polri

9 Mei 2022

LasserNewsToday, Deli Serdang (Sumut) - Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji S.I.K., M.H Berserta PJU Polresta Deli Serdang mengikuti...

Discussion about this post

TRENDING

  • Inilah Jenis Ulat yang Bisa Berubah Menjadi Kupu-kupu Super Cantik

    986 shares
    Share 394 Tweet 247
  • Sah..!! Ini Dia Nama 72 Kepala Desa Sekabupaten Simalungun Yang Dilantik Bupati Simalungun DR JR Saragih SH MM

    859 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Selain Beroperasi & Ongkos Berlipat, Paradep Taxi Jamin Penumpang Bebas Penyekatan Tanpa Rapid Test

    933 shares
    Share 373 Tweet 233
  • Beutamin Hydrogen Plus Bukan Herbal Melainkan Detoks Air Dari Produk Biovital Sembukan Berbagai Penyakit

    1073 shares
    Share 429 Tweet 268
  • Info Buat Pemko Siantar, Jembatan Merah Sungai Bah Bolon Dikhawatirkan Bisa Rusak Oleh Tumbuhan yang Tumbuh di Bawahnya

    626 shares
    Share 250 Tweet 157
  • Gawat..!! Graha Sikhar Tidak Aman Bagi Pengunjung Yang Ingin Menginap

    792 shares
    Share 392 Tweet 167
  • Contact
  • Terms
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Policy

© 2018-2021 Lasser News Today

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba TerbaikBarak ID

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
    • Artikel
    • Opini
    • Nasional
    • Jabodetabek
    • Lingga
    • Sumut
    • Seputar Kota
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • TNI-Polri
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
    • Entertainment
    • Inspirasi
    • Kisah
    • Wisata
    • Kuliner
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
    • Gadget
    • Internet
    • Aplikasi
  • TIPS
    • Tips Sehat
    • Manfaat
  • IKLAN

© 2018-2021 Lasser News Today

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba TerbaikBarak ID