LasserNewsToday, Karo (Sumut) |
Pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM) dan lemahnya perlindungan terhadap penyalahgunaan narkoba, sehingga sering menjadi korban di saat harus berhadapan dengan hukum.
Hal ini diungkapkan Ketua Yayasan Anak Bangsa Sumatera Utara, Erianto Perangin-angin di saat diskusi bersama Pengacara Rina Ateta Munthe, SH., M.H., dan Ketua DPD BAIN HAM RI Kabupaten Karo, Senin (26/04/2021) di Kantin DPRD Karo, Jalan Veteran, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
“Kadang entah dimana kesalahannya sehingga sangat sulit, bagaimana sebenarnya penyalahgunaan narkoba itu dikatakan korban, karena yang terlihat semua harus diakhiri dengan penjara, sementara sudah kita tahu itu bukan solusi.” Ujar Kepala Dapertemen Hubungan Antar Lembaga BAIN HAM Karo ini.
Ketua BAIN HAM RI Kabupaten Karo, Tekwasi Sinuhaji juga mengatakan, banyaknya pelanggaran HAM dan korban sering terabaikan, ini karena minimnya pengetahuan dan juga kontrol yang dilakukan, sehingga kadang hak asasi ini seakan terabaikan.
Sementara itu, seorang Pengacara yang sudah berpengalaman, Rina Ateta Munthe, S,H., M.H., mengungkapkan, bahwa terkait ini semua, dia siap bersinergi, membangun sebuah kerjasama dan sama-sama bekerja, untuk bisa lebih memperjuangkan hak-hak yang seakan terzolimi. Saya siap.” Ujarnya.
Rina Ateta yang juga salah satu pengurus PDIP Perjuangan Kabupaten Karo, membidangi Hukum ini mengatakan, “Ini sudah rumah saya. Memperjuangkan kebenaran adalah tugas saya. Jadi saya harap, kita semua harus lebih bisa berjuang dan saling peduli.” Katanya dengan tegas.
Orang yang menggeluti dunia Lawyer ini juga mengatakan, “Untuk menyelesaikan sebuah permasalahan dan yang dianggap melanggar, kita jangan takut dan segan untuk menghadapi siapa saja. Jangan pernah mundur, karena kebenaran tidak bisa dikalahkan apabila ada komitmen untuk memperjuangkan kebenaran itu.” Ungkap Advokat Rina Ateta Munthe, S.H., M.H.
(Nur Kennan Tarigan/ed. MN-Red)
Discussion about this post