LasserNewsToday, Medan (Sumut) |
Jumlah daerah yang berstatus zona kuning (risiko rendah) penyebaran Covid-19 di Provinsi Sumatera Utara mengalami penurunan dari sebelumnya 4 daerah menjadi 3 daerah. Hal ini dikutip dari situs resmi Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 di covid19.go.id pada Selasa (12/01/2021).
Ketiga daerah tersebut yakni: Kabupaten Tapanuli Utara, Nias Utara, dan Padang Sidimpuan. Sedangkan Kabupaten Simalungun yang sebelumnya berada di zona kuning, kini kembali masuk ke zona oranye (risiko sedang).
Dengan perubahan tersebut, total daerah yang masuk dalam zona oranye terdapat 27 kabupaten/kota, yakni Simalungun, Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, Langkat, Karo, Deli Serdang, Asahan, Labuhan Batu, Dairi, Toba Samosir, Sibolga, Tanjung Balai, dan Kota Medan.
Kemudian Binjai, Tebing Tinggi, Gunung Sitoli, Mandailing Natal, Pakpak Bharat, Humbang Hasundutan, Samosir, Serdang Bedagai, Batubara, Padang Lawas Utara, Padang Lawas, Labuhan Batu Selatan, Labuhan Batu Utara, dan Pematangsiantar.
Sementara untuk zona hijau, masih tetap 3 kabupaten di Kepulauan Nias, yaitu: Nias, Nias Barat, dan Nias Selatan.
[Sumber: ANTARANEWS.com; Pewarta: Nur Aprilliana br. Sitorus; Editor: Riza Mulyadi]
(LNT-Lnsr/ed. MN-Red)
Discussion about this post